TRIBUN WIKI
Profil Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Mendadak Diperiksa KPK
Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. adalah seorang hakim Mahkamah Konstitusi yang baru saja dilantik pada 9 Desember 2023. Ia diperiksa KPK Januari 2025
TRIBUN-MEDAN.COM,- Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan publik.
Sebab, pada Kamis (16/1/2025) kemarin, ia baru saja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Ridwan Mansyur ini terkait kasus yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Selepas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Ridwan Mansyur tak banyak memberikan keterangan.
Baca juga: Profil Yana Shcherban, Pevoli Asal Rusia yang Kini Merapat ke Jakarta Pertamina Enduro
Ia mengakui bahwa dirinya baru saja diperiksa KPK.
Namun ia tidak mempertegas, dalam perkara apa dirinya dimintai keterangan.
"Oh belum orang cuma memberikan keterangan. Sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," kata Ridwan Mansyur, dikutip dari Kompas.com.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Betul diperiksa sebagai saksi. Perkara MA tersangka Hasbi Hasan. Kasus suap," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Profil Kenzo Nambu, Hengkang dari Bali United Berlabuh ke Borneo FC
Terpisah, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan bahwa Ridwan Mansyur sudah melapor kepada dirinya, bahwa akan diperiksa KPK sekaitan kasus mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," ujar Palguna, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.
Menurut Palguna, pemeriksaan Ridwan Mansyur bukan permintaan mendadak.
Dia menyebut, permintaan keterangan oleh penyidik itu sudah disampaikan jauh sebelumnya.
Namun, karena di MK masih sangat padat jadwal memeriksa perkara perselisihan hasil Pilkada, penyidik KPK memberikan keleluasaan waktu kepada Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Profil dan Biodata Manja Mooy, Pacar Pratu Andi Tambaru, Anggota TNI yang Akhiri Hidup
"Hari ini karena kebetulan Panel II tidak ada sidang (sebab pemeriksaan pendahuluan untuk Panel II sudah selesai), maka digunakanlah waktu kosong ini untuk memberikan keterangan itu," kata Palguna.
Palguna mengatakan, sikap MKMK tentu mendorong Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan guna membantu penyidik KPK menyelesaikan tugasnya.
Profil Ridwan Mansyur
Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. adalah seorang hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik pada 9 Desember 2023.
Ia lahir di Lahat, Sumatra Selatan, pada 11 November 1959.
Dirinya memiliki seorang istri bernama Rita Iryani.
Baca juga: Profil Lutfy Azizah, Pendiri Zendo, Layanan Ojek Online Muhammadiyah
Ia dikaruniai empat anak yang bernama Aditya Akbar, Andini Dwi Lestari, Alvin Aulia Rahman, dan Aldy Rizky Adhytama.
Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Ridwan Mansyur menjabat sebagai hakim panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ridwan dilantik sebagai hakim MK untuk menggantikan posisi Manahan M.P. Sitompul.
Pendidikan
Ridwan Mansyur diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri 12 Lahat, Sumatra Selatan, dan lulus pada 1972.
Kemudian, ia melanjutkan Sekolah Menengah Pertama dan lulus tahun 1975.
Ridwan lalu bersekolah di SMA Xaverius 1 Palembang, lulus pada 1979.
Baca juga: Profil Pieter Huistra, Pelatih Borneo FC yang Dipecat Jelang Hari Ulang Tahunnya
Ia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Ia meraih gelar sarjananya pada 1984.
Lalu, pasca-lulus dari program magister hukumnya, kemudian melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan berhasil membawa gelar doktor di tahun 2010.
Karier
Perjalanan karier Ridwan Mansyur dimulai saat ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.
Sementara, jabatan sebagai hakim dimulai saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Muara Enim tahun 1989.
Baca juga: Profil dan Agama Abyakta Ernoult, Pacar Awkarin yang Merupakan Seorang Pengusaha
Dua setengah tahun berselang atau tepatnya pada tahun 1992, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara.
Kemudian pada 1998, Ridwan ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual Property Rights (IPR), Ridwan kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepadanya pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.
Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Baca juga: Profil Kolonel Laut dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Ayah Awkarin Jabat Kepala RSPAL dr Ramelan Surabaya
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.
Kemudian, ia tercatat mendapat beberapa promosi jabatan, yakni sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, Hakim Tinggi PT Jakarta, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Pada pertengahan 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir 2018.
Selanjutnya, Ridwan mendapat mandat untuk menjadi Panitera Mahkamah Agung tahun 2021.
Berkat prestasi dan kinerjanya, ia pun dipilih sebagai Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023.
Baca juga: Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara yang Hartanya Disita KPK Senilai Rp 350 Miliar
Harta Kekayaan
Menurut situs e-LHKPN KPK, Ridwan Mansyur diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 5.602.928.919.
Laporan harta kekayaan terbaru Ridwan Mansyur diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Adapun rincian kekayaan Ridwan Mansyur yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.260.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/25 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/72 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000
- Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 260.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/384 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 415 m2/168 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 220.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALL NEW FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T LUX DIESEL Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.210.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.053.178.919
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 5.743.178.919.
Ridwan Mansyur tercatat memiliki utang sebesar Rp 140.250.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 5.602.928.919.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.