Breaking News

Berita Viral

SADIS, Abraham Michael Tikam Satpamnya Sebanyak 20 Kali, Bajunya Dibuang ke Sungai, Pisau Disimpan

Polresta Bogor mengungkapkan ada 20 tusukan yang dilakukan Abraham Michael terhadap Septian, satpam di rumahnya.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PESAN Terakhir Septian Satpam Dibunuh Majikannya di Bogor- Abraham pembunuh Septian satpam di Bogor (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polresta Bogor mengungkapkan ada 20 tusukan yang dilakukan Abraham Michael terhadap Septian, satpam di rumahnya. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan Abraham Michael sempat menyimpan barang bukti pisau yang digunakan membunuh Septian di rumahnya di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.. 

Sementara bajunya dibuang ke sungai. 

“Untuk pisaunya kita temukan di rumahnya. Jadi, tidak dibuang oleh si tersangka ini,” kata Kompol Aji saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Pisau ini digunakan untuk membunuh Septian di ruang kerjanya.

“Ada 20 tusukan yang dilakukan oleh tersangka ke korban,” ungkapnya.

Di sisi lain, tersangka langsung membuang pakaian terakhir yang digunakan olehnya.

Pakaian yang digunakan Abraham itu penuh dengan darah.

“Untuk baju yang digunakan tersangka saat membunuh itu dibuang ke Sungai,” ucapnya.

Meski begitu, saat ini, Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita tetapkan dia (Abraham) sebagai tersangka,” tandasnya.

Ditetapkan Tersangka

Abraham Michael yang bunuh satpamnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membunuh satpam rumahnya bernama Septian (37). 

Mayat Septian ditemukan bersimbah darah di posnya di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

“Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.

Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Abraham langsung dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bogor Kota usai membunuh Septian (37) satpam rumahnya sendiri pada kemarin.

Ia pun terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

“Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.

Motif Pembunuhan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa cekcok Abraham dan Septian terjadi sejak Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, Abraham tersinggung atas teguran yang dilontarkan Septian.

“Ada rasa dongkol atau gimana. Awalnya ditegur terlebih dahulu," kata Eko.

Perkelahian terjadi menyebabkan pecahan kaca berserak sampai ke depan gerbang rumah mewah Lawang Gintung.

Bahkan kondisi luka di perut membuat Septian tewas.

"Korban luka sobek tusuk di perut," katanya.

Menurut Eko, Abraham Michael membunuh satpam menggunakan pisau yang baru ia beli.

“Kita masih cari senjatanya dimana. Tapi ada pembelian senjata itu. Senjatanya pisau,” jelasnya.

Pembelian pisau tersebut menjadi salah satu akal jahat Abraham Michael.

Akal lainnya dilakukan sebelum terjadi pembunuhan.

Abraham tinggal di rumah tersebut bersama sang ibu Farida Felix, sopir, dan 2 ART.

Sebelum pembunuhan, Abraham menyuruh 2 ART itu untuk pulang kampung.

"ART-nya malah disuruh pulang ke Jawa oleh si majikan yang diduga membunuh satpam itu," kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah.

Usai melakukan pembunuhan, Abraham tidak melarikan.

Ia justru diserahkan oleh ibunya yang merupakan seorang pengacara kondang, Farida Felix.

"Dia tidak kabur. Malah dia diantar oleh ibunya ke luar rumah untuk diserahkan ke kami (polisi). Saat ini sudah di Polresta sedang dimintai keterangan," katanya.

Malahan sang ibu juga turut mendampingi Abraham di kantor polisi.

Rumah mewah Lawang Gintung diketahui bukan sebatas tempat tinggal.

Rumah tersebut dijadikan tempat dari perusahaan PT La Duta Car Rental.

Selain itu kantor pengacara Farida Felix pun di rumah tersebut.

"Jadi bukan tempat tinggal saja. Ada rental sampai kantor pengacara. Tapi, awamnya ini orang menyebut lokasi itu adalah rental mobil," kata Kompol Maman Firmansyah.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved