Berita Viral
SEMPAT Viral Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan, RJ Nangis Bahagia Usai Divonis Bebas
Sempat viral di media sosial terancam 5 tahun penjara cuma karena curi 5 kayu demi makan, RJ kini akhirnya divonis bebas.
TRIBUN-MEDAN.com - Sempat viral di media sosial terancam 5 tahun penjara cuma karena curi 5 kayu demi makan, RJ kini akhirnya divonis bebas.
Tangis bahagia pun tak luput dari wajahnya.
Pencuri atau maling kayu tersebut divonis bebas setelah menjalani persidangan.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, terkait pencurian kayu jenis Sono brith yang berada di petak 101 Paliyan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak.
"Alhamdulillah pagi tadi kami mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice (RJ)," kata Ary kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (17/1/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025).
Dikatakannya, perkara ini melibatkan banyak pihak.
Proses RJ awalnya ada penjamin masyarakat, kemudian ada dari pihak keluarga, juga dari perwakilan lingkungan.
Ary menyebut, proses RJ harus melalui beberapa tahap.
Namun, dipastikan tidak ada proses hukum terhadap M (44), warga Kapanewon Panggang.
"Kepada terlapor sudah kami tangguhkan penahanannya dan kemudian proses RJ sedang berlangsung. Tapi kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara RJ," kata dia.
"Terlapor sudah di rumah, sudah dikembalikan," ucap Ary.
Perlu diketahui, polisi menangkap M (44), warga Kapanewon Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena tertangkap mencuri lima potongan kayu sono brith di hutan negara Paliyan.
Pelaku terancam hukuman 5 tahun karena mencuri kayu negara.
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto menyampaikan, pihaknya mengamankan M setelah ditangkap petugas patroli kehutanan karena membawa sepotong kayu sono brith dengan cara dipanggul pada 25 Desember 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Oleh petugas, M diamankan dan dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata total lima potongan kayu dari hutan negara," kata Ismanto di Mapolres Gunungkidul, Kamis (16/1/2025).
Dikatakannya, petugas kehutanan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Paliyan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, M dibawa ke Polsek Paliyan bersama barang bukti.
Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b, atau Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e, atau Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun," kata Kapolsek.
Ismanto mengatakan, pelaku mengaku baru mencuri satu kali dan akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sosok lain malah kena apes karena usahanya dibobol maling.
Baru buka dua hari, seorang bos bengkel bernasib apes karena tempat usahanya dibobol maling.
Video saat bos bengkel memperlihatkan tempat usahanya dibobol maling itu pun viral di media sosial.
Ia kemudian membuat sayembara untuk menemukan maling bengkelnya tersebut.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 8 Januari 2025, kemarin.
Dalam video yang beredar, menunjukkan kondisi bengkel yang dibobol maling.
Terlihat video tersebut menunjukkan bangunan bengkel berwarna kuning.
Di dalam bengkel tersebut nyaris tidak ada barang yang tersisa setelah digasak maling, kecuali beberapa bantal.
Tempat menaruh barang dagangan di dinding juga tampak terlihat kosong.
Dalam narasi beredar disebutkan bahwa barang yang dicuri antara lain kompresor, berbagai kunci bengkel, ban dalam, oli, hingga ban luar.
Selain itu ada lubang di dinding bangunan bengkel.
Lubang ini terbuka lebar tepat di bawah jendela.
Selain itu tampak dari ukuran lubangnya, bisa dimasuki orang dewasa.
Dari sana lah pelaku maling diduga masuk untuk mencuri barang-barang di dalam bengkel tersebut.
Di video juga tertulis narasi yang menyertainya.
Ditulis bahwa lapak baru dibuka dua hari sebelum bengkel dibobol maling.
Lantas korban pun membuka sayembara berhadiah Rp5 Juta bagi siapapun yang bisa menemukan maling tersebut.
Video ini diunggah di media sosial oleh akun @bekasi24jamcom.
Berikut narasi lengkap yang beredar terkait video viral ini, melansir TribunnewsBogor.com:
Aksi pencurian terjadi di sebuah bengkel yang baru beroperasi dua hari di Jalan Kedaung, depan Perumahan Elok, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/1/25).
Sejumlah barang berharga di dalam bengkel ludes dibawa pelaku. Barang yang dicuri antara lain kompresor, berbagai kunci bengkel, ban dalam, oli, hingga ban luar. Para pelaku hanya meninggalkan bantal dan alas tidur yang sudah diacak-acak.
Korban tidak hanya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, tetapi juga menggelar sayembara dengan imbalan Rp5 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan kompresor yang hilang atau memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan pelaku.
Video ini turut ramai dikomentari netizen yang menyayangkan kejadian ini.
Berikut beberapa komentar dari mereka:
"Pasti pelakunya udah mengamatin lokasi target selama kurun waktu 2 hari sebelum mereka melancarkan aksinya dan kadang ada yang pernah nyoba bengkel di situ juga"
"indikasi daerah ga pengen maju. perekenomian bisa baik jika ada kegiatan perekonomian yang didukung dengan keamanan lingkungan yang baik"
"Hmmmm minimarket aja sering jebol.. Apalagi ini cuma grobak kontainer sekitarnya persawahan lagi.. Parah sih emang kalo di Bekasi nih"
"Babelan de rill San Andreas nya Bekasi. Segala kejahatan ada disana"
"Gassss...rame2 cari info pelaku buat dapet 5jt nihh.."
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
viral di media sosial
Tribun-medan.com
pencuri kayu
Terancam 5 Tahun Penjara Curi 5 Kayu Demi Makan
3 Jenis Bansos yang Cair di Agustus 2025: Wajib Diketahui oleh Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Mendadak Ramah Datangi Posko Aliansi, Dibalas Teriakan Massa hingga Suasana Mencekam |
![]() |
---|
DAFTAR 6 PANGDAM BARU: Mayjen TNI Kristomei Jabat Pangdam XXI/Radin Inten Meliputi Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
CURHAT Ismanto, Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Huni Rumah Kecil di Gang Sempit |
![]() |
---|
TRAGIS Suami Bunuh Istri di Jambi Lalu Minum Racun, Rezan Kaget Winda Tiba-tiba tak Bernyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.