Berita Viral
Usai Haryati Dipolisikan, Pihak Yayasan Curhat Soal Sekolah Amal dan Gaji Guru: Bantu Kurang Mampu
Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Wali murid kini tegas melaporkan guru Haryati ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Guru SD Abdi Sukma Kota Medan tersebut kini harus menghadapi permasalahan hukum.
Ia dilaporkan buntut menghukum siswanya duduk di lantai lantaran menunggak uang SPP.
Pihak Yayasan SD Abdi Sukma sendiri hanya bisa pasrah dan tak bisa mencegah tindakan pelaporan tersebut.
"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya," kata Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (17/1/2025).
"Biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujarnya.
Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.
Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.
"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya," ungkapnya.
"Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," lanjutnya.

Ia menerangkan, sekolah yang berdiri sejak tahun 1963 ini sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.
Para guru, termasuk Haryati yang kini dilaporkan, mendapat gaji rendah selama mengajar.
Ahmad menyatakan, tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.
"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu."
"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya pasrah.
Sebelumnya ia mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.
Kini Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.
Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.
Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.
Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.
Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.
Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."
"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan laporan dengan nomor LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, diterima petugas pada Selasa (14/1/2025).
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," ucapnya, Rabu (15/1/2025).
Dalam laporan tersebut, Kamelia selaku wali murid MI menjelaskan, korban enggan berangkat sekolah pada Rabu (8/1/2025), karena dua hari sebelumnya dihukum duduk di lantai kelas.
Kamelia meminta anaknya untuk tetap berangkat sekolah dan anak menghampiri guru yang memberi hukuman.
Setiba di sekolah, Kamelia melihat langsung anaknya duduk di lantai saat pelajaran berlangsung.
Kamelia juga menanyakan alasan Haryati menghukum anaknya.
"Kami masih mendalami laporannya," tandas Gidion.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turut memberikan tanggapan terkait viral siswa kelas 4 SD Dihukum duduk di lantai kelas lantaran nunggak bayar SPP.
Adapun Gubernur Sumatera Utara terpilih ini meminta Dinas Pendidikan untuk ambil tindakan dengan menegur Kepala SD Abdi Sukma.
"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya, walaupun administrasinya, karena ini sekolah swasta," ucap Bobby Nasution, Selasa (14/1/2024).
Bobby Nasution meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.
"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP."
"Bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.
Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.
"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Haryati
menunggak uang SPP
hukum belajar di lantai
Tribun-medan.com
Siswa SD Belajar di Lantai
Berita Viral
VIRAL Sosok Umi Cinta Minta Uang Rp1 Juta untuk Tiket Masuk Surga, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
NASIB Almira Istri Hanafi Pembunuh Pegawai BPS, Keterlibatannya Disorot, Sudah Lama Disiapkan |
![]() |
---|
SOSOK Komandan Peleton Izinkan Prada Lucky Disiksa 20 Senior Sampai Ginjal Pecah Ternyata Masih Muda |
![]() |
---|
PENGAKUAN Keluarga Pasien yang Paksa dr Syahpri Lepas Masker, Menunggu Berhari-hari: VIP Seperti Ini |
![]() |
---|
FAKTA Video Viral Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita, Bisnis Mempelai Pria Terkuak, Kades: Dermawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.