Berita Viral
Profil Briptu Iqbal Anwar Arif, Anggota Brimob yang Gugur Ditembak KKB Pengayom Keluarga
Briptu Iqbal Anwar Arif merupakan anggota Batalyon B Resimen III Pelopor Korbrimob Polri. Ia gugur ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Briptu Iqbal Anwar Arif, anggota Batalyon B Resimen III Pelopor Korbrimob Polri yang gugur ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Almarhum diberikan kenaikan pangkat penghormatan menjadi Brigadir Polisi atau Brigpol.
Sejak dinyatakan gugur pada Jumat (17/1/2025) kemarin, jenazahnya kemudian diterbangkan dari Papua ke rumah duka yang ada di Kelurahan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Jenazah almarhum dimakamkan pada Minggu (19/1/2025) kemarin.
Baca juga: Profil Kombes Catur Cahyono Wibowo, Kapolresta Surakarta yang Baru Menjabat dan Naik Pangkat
Terkait kasus penembakan ini, tim gabungan dilaporkan tengah mengejar para pelakunya.
Namun para pelaku belum tertangkap, karena berbagai faktor, seperti kondisi lokasi yang sulit dijangkau.
Sejak kepergian almarhum, keluarga yang ditinggalkan pun begitu berduka.
Mereka kehilangan sosok orang yang selama ini dikenal mengayomi keluarga.
"Abang orangnya baik yah, sangat mengayomi (keluarga)," kata aRaihan Ihsan Harahap (17), adik almarhum Iqbal di rumah duka, Kelurahan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Profil dan Biodata Oshima Yukari, Pramugari BBN Airlines Hilang dalam Tragedi Kebakaran Glodok Plaza
Semasa hidupnya, Iqbal sering mengajak dua adiknya, Raihan dan Viko Febrian Harahap (13) lari sore.
Olahraga ini biasa mereka lakukan setiap Iqbal pulang dinas dari satuan Brimob Polri.
Tak hanya olahraga, Iqbal juga sering mengajak kedua orangtuanya untuk makan bersama di luar rumah saat tengah libur dinas.
"Kalau pulang suka ajak jalan-jalan sama adik, jogging, jalan dan makan-makan ajak mamah, papah," ungkap Raihan.
Baca juga: Profil Brigjen Pol Yusri Yunus, Teman Satu Angkatan Kapolri Meninggal Dunia pada Usia 58 Tahun
Profil Briptu Iqbal Anwar Arif
Almarhum Briptu Iqbal Anwar Arif yang kini menyandang pangkat Brigadir Polisi merupakan Anggota Batalyon B Resimen III Pelopor Korbrimob Polri.
Ia lulus tes menjadi anggota Polri pada tahun 2020.
Sejak saat itu, alumni SMA Negeri 17 Kota Bekas itu aktif berdinas di kesatuan Brimob.
Namun, pada 25 Oktober 2024, almarhum Iqbal Anwar Arif mendapat tugas untuk menjaga keamanan di Papua.
Baca juga: Profil dan Biodata Sugianto Kusuma alias Aguan yang Namanya Terseret Kasus Pagar Laut di Tangerang
Ia dan teman-temannya kemudian berangkat ke Papua, guna menjalankan tugas negara.
Nahasnya, saat melakukan patroli di Yalimo, Papua Pegunungan, Jumat (17/1/2025), sekitar pukul 16.30 WIT, mobil yang Iqbal tumpangi diberondong peluru.
Iqbal yang saat itu ada di bagian tengah mobil tertembak di bagian leher.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, insiden tersebut terjadi di sekitar PT AMO.
Awalnya, mobil yang membawa anggota Satgas Damai Cartenz sedang melakukan patroli.
Baca juga: Profil Robin Mirisola, Anak Ajaib Asal Belgia yang Digadang Cocok Gabung Timnas Indonesia
Saat hendak melewati tanjakan, mobil patroli Satgas Damai Cartenz terpaksa berhenti karena ada kayu papan yang melintang di jalan.
"Tepat sebelum mencapai puncak, tim patroli menemukan sebuah papan kayu melintang yang menghalangi jalan. Saat kendaraan mereka terpaksa berhenti, tembakan tiba-tiba dilepaskan dari arah tebing kanan," katanya dalam siaran pers, dikutip dari Tribun Papua.
Briptu Iqbal yang saat itu sedang berdiri di tengah bak mobil patroli terkena peluru di bagian leher dan langsung terjatuh.
Rekan-rekannya segera melakukan manuver perlindungan dan evakuasi darurat untuk menyelamatkan korban.
Pengejaran terhadap pelaku pun sempat dilakukan, namun belum membuahkan hasil.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.