Sumut Terkini
Asyik Pesta Sabu dan Lagi Teler, 19 Orang Diangkut Intel Kodim Asahan
19 orang yang terdiri dari 18 pria dan 1 wanita ini diamankan saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Tim Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 02/08 Asahan mengamankan 19 orang di Dusun Satu, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (22/1/2025).
19 orang yang terdiri dari 18 pria dan 1 wanita ini diamankan saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Dandim Asahan, Letkol Infantri Muhammad Bassarewan menjelaskan 19 orang yang diamankan dari barak narkotika yang kerap menjual sabu dan ganja.
"Informasi awal, saya mendapat WA dari masyarakat Kecamatan Sei Kepayang, izin pak Dandim, di lokasi Desa Sijawi-jawi, sering orang melaut kumpul-kumpul sering melakukan pesta narkoba," ujar Dandim Asahan, Letkol Infantri Muhammad Bassarewan.
Lanjutnya, di malam harinya, Tim Intel ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terhadap barak tersebut dan ditemukan sebuah warung yang diduga kerap menjual narkoba.
"Setelah diselidiki, ternyata betul. Itu tempat sering dibuat pesta narkoba. Direncanakan pas air surut, tapi airnya pasang. Kendati begitu, kami juga sudah menyiapkan beberapa orang di air," ujarnya
Katanya, ada 20 paket sabu siap edar, dengan dua paket Ganjar. Dengan total berat sabu 10,2 gram, dan ganja 3,4 gram.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini, karena ini bandar dan pemakai semuanya diamankan," ujarnya.
Disinggung soal temuan senjata tajam dan senapan angin, Bassarewan mengaku bahwa itu hanya sebagai pajangan.
"Tidak, saat diamankan tidak digunakan. Kita menemukannya memang dibarak tersebut," jelasnya.
Katanya, 19 orang tersangka ini nantinya akan diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan pendalaman dan dari mana sumber barang bukti sabu dan ganja berasal.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Topan Ginting Tak Banding Usai Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi Jalan |
|
|---|
| Kejati Sumut Teliti Dokumen Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai yang Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun |
|
|---|
| Penyekapan Mahasiswi di Asahan Dinilai Praktisi Hukum Sebagai Tindak Pidana Serius |
|
|---|
| ACFFEST Movie Day 2026 Hadir di Sumut, Gaungkan Antikorupsi Lewat Film dan Kolaborasi Komunitas |
|
|---|
| Gubsu Bobby Imbau ASN Tidak Liburan saat WFH, Ada Wacana Mobil Dinas Diparkirkan di Pemprov Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dandim-0208-Asahan-mengamankan-19-orang-tengah-asyik-pesta-sabu.jpg)