Kesehatan
Awas Kena Denda BPJS Kesehatan Jika Menunggak, Cek Informasinya Berikut Ini
Peserta BPJS Kesehatan bisa dikenai denda jika menunggak membayar iuran. Untuk itu, ketahui lebih lanjut informasi terbarunya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang menunggak iuran dapat dikenai denda.
Bukan cuma denda saja, tapi juga bisa dinonaktifkan sementara waktu.
Untuk menghindari masalah itu, maka peserta harus membayar rutin iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.
Jika nantinya kepesertaan BPJS Kesehatan Anda sudah nonaktif, maka Anda tidak bisa mengakses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.
Lantas, siapa saja yang bakal dikenakan denda keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan?
Berikut ulasannya seperti dikutip dari Kompas.com.
Siapa yang dikenakan denda jika telat bayar iuran BPJS Kesehatan?
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengatakan tidak semua peserta JKN dari BPJS Kesehatan yang menunggak iuran akan dikenakan denda.
Menurut dia, yang akan dikenakan denda adalah peserta non-PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang menunggak pembayaran iuran JKN dan melakukan akses layanan rawat inap di rumah sakit selama 45 hari sejak menjadi peserta aktif dengan melunasi sisa iuran yang tertunggak.
Peserta non-PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri, termasuk masyarakat yang mampu secara finansial, yang terdiri dari:
1. Pekerja Penerima Upah (PPU), seperti TNI/Polri, karyawan negeri, dan pekerja swasta.
2. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, seperti pekerja pekerja lepas (freelancer), pedagang, wiraswasta, dan lainnya.
"Adapun denda tidak berlaku bagi peserta PBI dan PBPU Pemda, serta tidak berlaku jika peserta tersebut hanya akses pelayanan di FKTP dan rawat jalan di rumah sakit," ujar Muttaqien, Rabu (15/1/2025).
Denda maksimal Rp 20 juta
Muttaqien menjelaskan, ketentuan denda ditetapkan sebesar 5 persen dari perkiraan biaya paket INA CBGs berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan:
- Jumlah bulan tertunggak maksimal 12 bulan
- Besar denda paling tinggi Rp 20 juta
Denda rawat inap tingkat lanjut adalah amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pada Pasal 45 ayat (5) disebutkan bahwa dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, peserta yang menunggak wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk satu kali rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya.
Hal ini berarti, peserta akan dikenakan denda jika mengakses layanan rawat inap selama masa denda atau 45 hari setelah status kepesertaan JKN aktif kembali.
Jika tidak mengakses layanan rawat inap, maka peserta mandiri yang menunggak iuran tidak perlu membayar denda.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat HP
1. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BRImo
- Buka aplikasi BRImo di smartphone.
- Login menggunakan username dan password. Anda juga bisa login BRImo dengan fingerprint.
- Pada halaman utama aplikasi BRImo, klik menu “Lainnya”
- Pilih “BPJS” pada menu Iuran & Donasi
- Klik “Pembayaran Baru”
- Pilih jenis BPJS, "BPJS Kesehatan" atau "BPJS Denda"
- Masukkan nomor pembayaran BPJS.
- Kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah: 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan. Untuk keterlambatan pembayaran, kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih "Lanjut" dan masukkan PIN BRImo.
- Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.
- Layar akan menampilkan bukti transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Anda juga bisa melihat bukti transaksi pembayaran di email yang terdaftar pada aplikasi BRImo.
2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BCA mobile
- Login ke aplikasi BCA Mobile.
- Pilih Menu m-Paymnet.
- Pilih BPJS.
- Klik BPJS Kesehatan.
- Masukkan Nomor Pembayaran.
- Masukkan baru dan daftar simpan.
- Masukkan Kode Bayar 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS.
- Klik Lanjut.
- Klik Bayar di halaman konfirmasi.
- Masukkan PIN BCA Mobile.
- Tunggu hingga notifikasi bayar BPJS Kesehatan.
3. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BNI Mobile Banking
- Buka aplikasi BNI Mobile.
- Login lewat USER ID dan Password.
- Pilih menu Pembayaran.
- Klik BPJS.
- Pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan kode 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Masukkani jumlah bulan.
- Klik Lanjut.
- Cek data tagihan BPJS Kesehatan.
- Masukkan password transaksi m-banking BNI.
- Klik Lanjut untuk memproses pembayaran.
- Tunggu hingga notifikasi bayar tagihan berhasil.
4. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Livin by Mandiri
- Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
- Login dengan akun.
- Pilih menu Bayar.
- Cari BPJS Kesehatan Keluarga.
- Masukkan nomor Virtual Account BPJS Kesehatan.
- Pilih Jumlah Bulan.
- Klik Lanjutkan.
- Klik Total.
- Masukkan PIN Livin by Mandiri.
- Tunggu notifikasi pembayaran berhasil.
5. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BSI Mobile
- Masuk ke aplikasi BSI Mobile
- Pilih menu "Bayar".
- Pilih "BPJS", lalu masukkan kata sandi atau password BSI Mobile.
- Anda juga bisa login dengan fingerprint.
- Selanjutnya, pilih "Kesehatan" dan masukkan nomor VA pembayaran BPJS Kesehatan.
- Pilih jumlah bulan yang akan dibayarkan, lalu klik "Selanjutnya".
- Masukkan PIN BSI Mobile dan klik "Selanjutnya".
- Periksa kembali apakah semua informasi yang ditampilkan di layar sudah benar.
- Jika sudah, klik "Selanjutnya".
- Akan ditampilkan struk sebagai bukti pembayaran BPJS Kesehatan telah berhasil dilakukan.
- Proses pembayaran BPJS Kesehatan selesai.
6. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BTN Mobile
- Login ke aplikasi BTN Mobile.
- Pilih menu 'Pembayaran'.
- Pilih menu 'BPJS'.
- Pilih 'BPJS Kesehatan'.
- Pilih 'Pembayaran'.
- Pilih nomor rekening yang digunakan untuk pembayaran BPJS Kesehatan.
- Masukkan kode pembayaran / nomor virtual account BPJS Kesehatan di Bank BTN yaitu masukkan kode 88888 ditambah 11 digit nomor di kartu BPJS Kesehatan.
- Klik tombol 'Kirim'.
- Lihat detail transaksi, apabila sudah sesuai masukkan jumlah bayar bulan.
- Masukkan PIN BTN Mobile.
- Tunggu hingga muncul notifikasi pembayaran tagihan BPJS Kesehatan berhasil.
7. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia.
- Klik ikon Tagihan.
- Pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan.
- Klik Cek Tagihan.
- Konfirmasi Identitas peserta.
- Klik Pilih Pembayaran.
- Pilih metode pembayaran.
- Selesaikan pembayaran tagihan BPJS.
8. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Shopee
- Buka aplikasi Shopee.
- Klik ikon Tagihan.
- Pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan.
- Klik Lanjutkan.
- Konfirmasi Identitas peserta.
- Klik Bayar.
- Pilih metode pembayaran.
- Selesaikan pembayaran tagihan BPJS.
9. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via LinkAja
- Buka aplikasi LinkAja
- Pilih opsi "BPJS" pada halaman awal aplikasi
- Klik "BPJS Kesehatan"
- Masukkan nomor virtual account Anda dan masukan jumlah bulan
- Klik "Lanjut"
- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar lalu pilih metode pembayaran LinkAja
- Klik "Konfirmasi"
- Klik "Bayar"
- Proses bayar iuran BPJS Kesehatan selesai
10. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via DANA
- Buka aplikasi DANA
- Pada halaman utama klik “Lihat Lainnya”
- Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor BPJS Anda
- Pastikan data tagihan Anda sudah sesuai
- Lanjutkan ke metode pembayaran
- Anda dapat memilih menggunakan saldo DANA, bank transfer, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan melalui fitur ‘Simpan Kartu’ sebagai metode pembayaran
- Tekan tombol "Bayar" untuk melanjutkan proses pembayaran
- Tunggu hingga proses transaksi selesai
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
8 Cara Memilih Sepatu Lari yang Cocok Bagi Pemula Agar Tetap Aman |
![]() |
---|
Mengenal Sekretom dan Manfaatnya Bagi Tubuh Manusia, Waspadai Medis Ilegal |
![]() |
---|
Waspadai Blue Video Terhadap Anak, Ini Risiko yang Bisa Terjadi |
![]() |
---|
CEK FAKTA Soal Isu Vaksin HPV Bisa Picu Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli |
![]() |
---|
Ciri Anak Terpapar Cacing Gelang, Ini 7 Obat yang Bisa Mengatasi Infeksi Parasit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.