Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkotika di sebuah gubuk Jalan Sisingamangaraja
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkotika di sebuah gubuk Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 23.30 WIB.
Ketiga tersangka berinisial AS (39), HS (31), dan TSS (54) yang diketahui sebagai warga sekitar, ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk 6 paket sabu seberat 6,35 gram, uang tunai, serta beberapa alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan sedang diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Jun-tribun-medan.com).
| Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pemberangkatan Jemaah Haji 1447 H |
|
|---|
| Buron 5 Bulan, Pelaku Pencurian Kabel Tower Dibekuk Polres Pematansiantar |
|
|---|
| Dibekuk Saat Serap Angkot di Depan Suzuya, Pelaku Curas di Siantar Akhirnya Tertangkap |
|
|---|
| Kapolsek Siantar Martoba Tinjau Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung |
|
|---|
| Divpropam Mabes Polri Periksa Senpi Polres Pematangsiantar, Tekankan Akurasi Data & Kelayakan Fisik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ditahan-untuk-diproses-sesuai-hukum-yang-berlaku.jpg)