Breaking News

Sumut Terkini

Tanjungbalai Bagai Medelin, Bahayanya Cartel Narkoba Hingga Aniaya Aparat

Kantor PN Tanjungbalai yang digeruduk puluhan mahasiswa, desak Nunung ditangkap karena bandar 117 kilogram sabu hingga aniaya aparat.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tria Rizki

Tanjungbalai Bagai Medelin, Bahayanya Cartel Narkoba Hingga Aniaya Aparat


TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Puluhan mahasiswa gabungan Asahan dan Tanjungbalai yang menyebut koalisi besar aktivis meminta agar cartel narkoba di Tanjungbalai segera ditangkap.

Dalam hal ini, koalisi ini meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang menangani perkara narkotika 117 kilogram sabu atas terdakwa Iwan Lemak segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka Nunung.

"Ini kartel narkoba Tanjungbalai mau dibuatnya seperti cartel Medelin di Colombia ataupun di Meksiko sama. Kemarin, aparat saja dianiaya oleh mereka," ujar penanggung jawab Aksi, Rolel, Rabun(22/1/2025).

Lanjutnya, Nunung disebut-sebut oleh terdakwa bahwa dirinya berperan sebagai bos atau pemilik sabu seberat 117 kilogram yang sebelumnya diamankan oleh Polda Sumut.

"Kami meminta kepada ketua pengadilan negeri Tanjungbalai, agar menyikapi fakta persidangan baru bahwa pemilik barang 117 kilogram dan 100 ribu butir pil ekstasi ini salah satu terdakwa mengatakan bahwa bos mereka, atau pemilik yang menyuruh mereka adalah Nunung atau Amri," katanya.

Karena, selain dalam kasus ini, lanjutnya, Nunung pernah juga menjadi DPO dalam kasus kepemilikan 1.200 butir pil ekstasi di tahun 2022.

"Itupun kasusnya ada di Pengadilan Negeri Tanjungbalai juga kasusnya disidangkan. Makanya, kami pertanyakan bagaimana kebijakan dari pengadilan untuk melihat perkara ini," ujarnya.

Katanya, Nunung kini masih bebas berkeliaran dan bahkan sempat menikah dengan seorang gadis di Kota Tanjungbalai.

"Kami sangat kesal dengan aparat di Kota Tanjungbalai ini. Karena Nunung ini sangat bebas berkeliaran di Kota Tanjungbalai, bahkan sampai dia jalan-jalan ke Kota Medan," ujarnya.

Ia membeberkan, dari penyelidikan yang dilakukan oleh timnya, Nunung kini bertempat tinggal di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

"Kami berharap, aparat penegak hukum atensikan ini dan tangkap saudara Amri alias Nunung alias AM. Kami sangat sayangkan, beberapa waktu yang lalu juga, mungkin menginstruksikan kepada adiknya untuk melakukan pemukulan kepada salah satu aparat penegak hukum," katanya.

Ia mengaku, Nunung merupakan Cartel narkoba terbesar di Kota Tanjungbalai yang nekat menyuruh adiknya untuk melakukan penganiayaan kepada petugas.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved