Berita Viral
CARA Muh Jibril Membunuh Putri Indah Sari Nurcahyani, Usia Kandungan Korban 4-5 Bulan
Muh Jibril (22) seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan, tega menikam pacarnya sendiri, Putri Indah Sari Nurcahyani (19), hingga tewas.
TRIBUN-MEDAN.COM - Muh Jibril (22) seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan, tega menikam pacarnya sendiri, Putri Indah Sari Nurcahyani (19), hingga tewas.
Putri ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk di areal persawahan Jalan Tani, Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (21/1/2025) pagi.
Sehari sebelum kejadian, keluarga korban beserta bos tempatnya bekerja mendatangi rumah orang tua Jibril guna meminta pertanggungjawaban pelaku.
Pasalnya, korban diketahui sedang hamil dengan usia kandungan 4-5 bulan.
Untuk diketahui, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara sejak Juli 2024 lalu atau selama 6 bulan.
Keduanya bekerja di sebuah pabrik di Kecamatan Bajeng.
"Pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Mereka berhubungan (pacaran) sejak Juli 2024," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Reonald mengungkapkan bahwa awal mula kejadian pembunuhan gadis hamil ini setelah korban mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
"Keluarga korban bersama dengan bos atau atasan di tempat korban bekerja mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban karena korban ini hamil dan di situ ibunya pelaku memang terkejut dan bersedia anaknya segera menemui Putri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Namun pelaku mengaku bukan dia yang menghamili korban.
"Pengakuannya bukan pelaku yang hamili tapi kita tidak mengejar ke sana. Pada intinya pelaku sudah melakukan perencanaan pembunuhan," jelas Reonald.

Pelaku ajak korban bertemu
Sehari setelah keluarga korban mendatangi rumah Jibril, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu.
Pelaku dan korban janjian untuk bertemu di salah satu rumah kos.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor masing-masing ke Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga sekira pukul 02.00 Wita.
"Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan," terangnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara, Jibril langsung menusuk kekasihnya secara membabi buta dengan senjata tajam jenis badik.
"Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan," sebut Reonald.
Akibatnya, korban meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya di lokasi kejadian.

Sakit Hati Diminta Pertanggungjawaban
Reonald menyebutkan bahwa motif Jibril tega menghabisi Putri adalah karena sakit hati dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
"Alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati," ucap Reonald.
Adapun setelah dievakuasi, jasad korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Makassar.
Berdasarkan hasil autopsi, korban disebut sedang hamil dengan usia kandungan 4 sampai 5 bulan.
"Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," kata Reonald.
Pada tubuh korban juga terdapat 12 luka memar, 1 luka lecet, 6 luka iris, dan 79 luka tusuk (sebelumnya dikabarkan terdapat 98 luka tusuk).
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam
Adapun, pelaku Jibril sudah berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Jibril ditangkap polisi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Selasa malam dan langsung digelandang ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah sepeda motor yaitu motor pelaku dan motor korban serta, baju dan celana korban.
"Untuk badik dan handphone kita masih melakukan pencarian karena tersangka membuang barang bukti tersebut di salah satu tempat di rawa-rawa. Ini masih kita cari," paparnya.
Atas perbuatannya, Jibril akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," jelas Reonald.

Kronologi Penemuan Mayat
Pada pagi hari Selasa, 21 Januari 2025, seorang warga bernama Asnawi Dg Pataja yang sedang jogging melintasi jalan tani Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, menemukan sepeda motor Honda Beat hitam tergeletak di pinggir jalan sawah.
Saat mendekat, Asnawi melihat tubuh seorang wanita tergeletak di area persawahan. “Saya langsung memberi tahu aparat desa dan polisi. Tidak ada yang berani menyentuh korban,” ujar Asnawi.
Informasi ini segera diteruskan ke Polsek Pallangga yang kemudian mendatangi lokasi bersama tim Inafis Polres Gowa untuk melakukan identifikasi.
Berdasarkan nomor plat motor dan pemeriksaan awal, korban diketahui adalah Putri Indah Sari Nurcahyani, warga Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan, menyebut bahwa korban diketahui dalam kondisi hamil saat kejadian. Hal ini diduga menjadi pemicu tindakan pelaku.
“Pelaku kemungkinan besar tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban, tetapi kami masih mendalami motif lebih lanjut,” jelas Firman.
Menurut penyelidikan, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum insiden terjadi.
Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku juga telah ditemukan di lokasi penangkapan.
Selain itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke kampung halamannya di Jeneponto sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Gowa.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami lebih dari 98 luka akibat tusukan benda tajam. Luka-luka tersebut tersebar di punggung, perut bagian kiri, dan paha.
Dokter forensik yang menangani autopsi menyebut bahwa korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka tersebut.
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Tribun-Timur.com)
Muh Jibril bunuh Putri Indah Sari Nurcahyani
Putri Indah Sari Nurcahyani
pembunuh Putri Indah Sari Nurcahyani
SOSOK Salsa Erwina Hutagalung yang Tantang Debat Terbuka Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Eks Kabareskrim Susno Duadji Turut Angkat Bicara |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.