Medan Terkini
Eks Ketua KPU, Herdensi Adnin Dilantik sebagai Kepala Ombudsman Sumut pada 3 Februari
erdensi Adnin yang dikenal Mantan Ketua KPU Sumut segera dilantik sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Herdensi Adnin yang dikenal Mantan Ketua KPU Sumut segera dilantik sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara. Pelantikan sudah disiapkan setelah tim seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2024 menyelesaikan prosesnya.
"Alhamdulillah rencana pelantikan tanggal 3 Februari 2025, semua proses seleksi sudah selesai semua," kata Herdensi Adnin alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara ini, Jumat (24/1/2025)
Tim seleksi diketahui telah menetapkan Herdensi Adnin, yang tertuang pada Pengumuman Ombudsman RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman RI Tahun 2024. Tertera terpilihnya Herdensi Adnin tertanggal 22 Januari 2025 yang diteken Syahrul Bayan.
Tim Seleksi juga menetapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI terpilih untuk delapan provinsi lainnya di Indonesia. Total penetapan sembilan Kepala Perwakilan Ombudsman RI itu melalui Keputusan Rapat Pleno Ombudsman RI Nomor 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Sosok Herdensi Adnin dikenal sebagai mantan Komisioner KPU Sumut periode 2018-2023. Di periode itu, ia menjabat sebagai ketua sejak tahun 2019. Herdensi Adnin juga aktif di akademisi dengan gelar Master Studi Pembangunan dari Pasca Sarjana USU.
Herdensi juga pernah menjabat sebagai Ketua KontraS Sumut, Komisioner KPU Kota Medan. Bahkan pernah dikenal juga Tukang Sablon.
Herdensi meneruskan kepemimpinan Kepala Perwakilan Ombudsman RI sebelumnya yang dijabat Abyadi Siregar. Dimana Abyadi Siregar jabatan sempat diisi oleh Plt, James Marihot Panggabean.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.