Sumut Terkini

Eks Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin Dilantik sebagai Kepala Ombudsman Tanggal 3 Februari

Pelantikan sudah disiapkan setelah tim seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2024 menyelesaikan prosesnya. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Herdensi Adnin saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Herdensi Adnin yang dikenal Mantan Ketua KPU Sumut segera dilantik sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara.

Pelantikan sudah disiapkan setelah tim seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2024 menyelesaikan prosesnya. 

"Alhamdulillah rencana pelantikan tanggal 3 Februari 2025, semua proses seleksi sudah selesai semua," kata Herdensi Adnin alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara ini, Jumat (24/1/2025) 

Tim seleksi diketahui telah menetapkan Herdensi Adnin, yang tertuang pada Pengumuman Ombudsman RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman RI Tahun 2024.

Tertera terpilihnya Herdensi Adnin tertanggal 22 Januari 2025 yang diteken Syahrul Bayan.

Tim Seleksi juga menetapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI terpilih untuk delapan provinsi lainnya di Indonesia.

Total penetapan sembilan Kepala Perwakilan Ombudsman RI itu melalui Keputusan Rapat Pleno Ombudsman RI Nomor 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Sosok Herdensi Adnin dikenal sebagai mantan Komisioner KPU Sumut periode 2018-2023.

Di periode itu, ia menjabat sebagai ketua sejak tahun 2019. Herdensi Adnin juga aktif di akademisi dengan gelar Master Studi Pembangunan dari Pasca Sarjana USU.

Herdensi juga pernah menjabat sebagai Ketua KontraS Sumut, Komisioner KPU Kota Medan.

Bahkan pernah dikenal juga Tukang Sablon.

Herdensi meneruskan kepemimpinan Kepala Perwakilan Ombudsman RI sebelumnya yang dijabat Abyadi Siregar.

Dimana Abyadi Siregar jabatan sempat diisi oleh Plt, James Marihot Panggabean. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved