Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Ungkap Perjudian Tembak Ikan, Empat Pelaku Diamankan
Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik perjudian mesin tembak ikan yang berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Gang Golf
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik perjudian mesin tembak ikan yang berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Gang Golf 2, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, pada Jumat (24/01).
Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku yang terlibat diamankan, terdiri dari operator, pengawas, kasir, dan seorang pemain. Mereka adalah RG (30), FR (34), KP (34), dan HS (48).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek lokasi tersebut dan menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua mesin judi tembak ikan, chip untuk pengisian saldo, uang tunai sebesar Rp 480.000, serta buku catatan yang berisi hasil permainan.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, menjelaskan bahwa para pelaku kini dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1-E dan 2-E KUHPidana terkait perjudian.
Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera dan menanggulangi praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).
Polrestabes Medan
pemusnahan mesin judi tembak ikan
Sweeping Rumah Perjudian
mesin judi
Para Pelaku Judi Tembak Ikan
| “Rayap Besi” Dibekuk Dini Hari: Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan Ditangkap di Masjid | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sepasang Kekasih dan Rekannya Bongkar Toko Rokok di Medan, Satu Pelaku Ditembak Polisi Medan Area | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terungkap di Parkiran USU, Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang 10 Kali Beraksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Pencuri Mobil, Ungkap 18 Kasus Kejahatan dalam Sebulan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| “Becak Hantu” Angkut Steling Burger di Tembung, Kapolsek Tembung: Satu Tertangkap, Dua Diburu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.