Berita Medan

Digerebek Polisi Tiga Pria Kena Ciduk, Dua Diantaranya Pengedar Narkoba

Lokasi tersebut berada di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Editor: Ayu Prasandi
DOKUMEN POLRES PELABUHAN BELAWAN
Tampang salah satu pelaku yang diamankan polisi saat gerebek narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi melakukan penggrebekan lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

Lokasi tersebut berada di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dari tempat itu, petugas mengamankan tiga orang pria bernama Parluhutan Sitohang (52), Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53).

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penggebekan tersebut dilakukan petugas, pada Jumat (24/1/2025) kemarin.

Katanya, penggebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba," kata Janton, Senin (27/1/2025).

Janton menyampaikan, saat melakukan penggerebekan petugas langsung mengamankan sejumlah pria yang memiliki peranan masing-masing.

"Parluhutan Sitohang serta Feri Sitohang sebagai pengedardan dan Edi Marta sebagai pengguna narkoba," sebutnya.

Ia menjelaskan, selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan uang tunai.

"Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisikan sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60 ribu," ucapnya.

Lebih dari, Janton mengungkapkan bahwa saat ini para pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved