Berita Viral
NASIB AKBP Bintoro Dituduh Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, Bermula dari Kasus Pembunuhan ABG Open BO
Bintoro mengatakan bahwa handphone (HP) miliknya telah disita dalam rangka pemerikaaan. Ia pun mengaku masih berada di Propam
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib AKBP Bintoro usai dituduh peras anak bos Prodia Rp20 miliar.
Hal ini bermula dari kasus pembunuhan ABG open BO.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu pun mengaku telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Profil Brigjen Pol Puji Santosa, Suami AKBP Netty Siagian, Polwan yang Kritik Mayor Teddy
Bintoro disebut-sebut memeras tersangka kasus pembunuhan pada April 2024 lalu.
"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam," ujar Bintoro, Minggu (26/1/2025).
Bintoro mengatakan bahwa handphone (HP) miliknya telah disita dalam rangka pemerikaaan. Ia pun mengaku masih berada di Propam Polda Metro Jaya hingga hari ini.
Ia mengklaim tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan tersangka.
Baca juga: Sosok Wajah Rohmad Tri Hartanto, Suami Siri Uswatun yang Ditangkap, Menguak Kasus Mayat dalam Koper
"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan tersangka. Selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata dia.
Ia mengaku sudah memberikan data seluruh rekening koran kepada Propam Polda Metro Jaya. Ia pun mengaku siap jika harus menyerahkan rekening koran milik istri dan anak-anaknya.
"Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," ucap Bintoro.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).
Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari kasus pembunuhan terhadap remaja putri 16 tahun di sebuah hotel di Senopati, Jakarta.
FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.
Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Baca juga: Klasemen Liga Spanyol Usai Barcelona Pesta 7 Gol ke Gawang Valencia, Bayangi Atletico Madrid
Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.
A kemudian mengajak FA.
Di hotel, FA kemudian dicekoki obat terlarang sebelum tewas diduga overdosis.
Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.
"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.
Baca juga: AHLI Singgung Kemungkinan Pembunuh Uswatun Khasanah Psikopat, Ungkap 2 Dugaan Motif Korban Dihabisi
Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.
Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.
"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Sosok Wajah Rohmad Tri Hartanto, Suami Siri Uswatun yang Ditangkap, Menguak Kasus Mayat dalam Koper
Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.
Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.
"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.
Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.
FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.
Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.
"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.