Berita Viral

KISAH Pilu NN Bocah 10 Tahun di Nias Disiksa Keluarga, Kaki Tangan Dipatahkan, Kapolres: Usut Tuntas

Kisah pilu dialami bocah 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Bocah 10 tahun itu disiksa keluarganya dengan sadis. 

Doc Polres Nias
KUNJUNGAN KAPOLRES: Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry menjenguk bocah 10 tahun yang disiksa keluarganya di Dinas Sosial, Senin (27/1/2025). Kaki bocah 10 tahun ini dipatahkan oleh keluarganya. 

"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini," ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa, (28/1/2025)

Dia telah memerintahkan jajaran Polsek Lolowau untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ferry mengaku sudah mengunjungi langsung sang anak yang saat ini sedang mendapat perawatan khusus di UPTD dinas sosial setempat. Tempat tinggal korban pun telah didatangi untuk menggali informasi. 

Kasus ini menjadi atensi polisi setelah viral foto di media sosial perihal seorang bocah perempuan dengan bentuk kaki yang tidak normal.

Warga Sumut dihebohkan video itu, karena si anak disebut mengalami patah kaki di beberapa bagian akibat penyiksaan oleh pihak keluarga.

Video itu pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu, 26 Januari 2025.

Video disertai dengan informasi bahwa penyiksaan tersebut dialami korban sejak masih kecil hingga saat ini berusia 10 tahun.

Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah pihak-pihak keluarga dekat si anak. Yakni paman, tante, kakek dan nenek dari korban.

Mereka melakukan penyiksaan dengan cara menginjak-injak kaki korban. Saat tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain.

Menurut Lider, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. Ketika itu korban masih mengalami patah kaki di satu bagian.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved