Berita Viral

NASIB Pegawai Koperasi Lapas Usai Rekam Agus Buntung Makan Roti Sambil Asyik Joget, Kini Diperiksa

Beginilah nasib pegawai koperasi lapas sekaligus perekam video Agus Buntung makan roti sambil asyik joget-joget yang viral di media sosial

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AGUS Buntung Makan Roti Sambil Joget-joget di Penjara Viral 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib pegawai koperasi lapas usai rekam Agus Buntung makan roti sambil asyik joget-joget.

Pegawai koperasi lapas yang rekam Agus Buntung sedang asyik makan roti sambil joget kini disorot.

Dimana setelah video Agus Buntung tersebut viral, kini perekam yang merupakan pegawai koperasi berakhir diperiksa.

Viralnya video Agus Buntung ini berbuntut pada pemeriksaan pegawai koperasi yang merekamnya.

Tampaknya ada kesalahan yang dilakukan pegawai koperasi itu.

Seperti diketahui, Agus Buntung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, atas kasus pelecehan seksual.

Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, Agus Buntung terlihat santai dan tersenyum sambil mengunyah makanan, yang direkam oleh seorang pegawai koperasi di lapas.

Dalam video tersebut, Agus terlihat tanpa beban, menikmati waktu luangnya dengan santai.

Baca juga: NASIB AKP Ahmad Zakaria, Anak Buah AKBP Bintoro Diperiksa Soal Pemerasan, Pernah Tangani Kasus Viral

Dimana tidak ada ekspresi tertekan yang biasanya dikaitkan dengan kehidupan di balik jeruji besi. 

Bahkan, gaya berjoget santai Agus membuat beberapa orang merasa bingung sekaligus penasaran.

Video ini diambil oleh pegawai koperasi yang bertugas mengontrol uang virtual, dan ia mengaku telah mendapatkan izin untuk membawa ponsel ke dalam lapas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

KELAKUAN Agus Buntung di Sel, Merengek Mau Buka Celana hingga Gesek-gesek ke Tembok, Ngaku Ditipu
KELAKUAN Agus Buntung di Sel, Merengek Mau Buka Celana hingga Gesek-gesek ke Tembok, Ngaku Ditipu (Kolase TribunnewsBogor.com)

Kalapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa meskipun penggunaan alat perekam di dalam lapas dilarang, pegawai koperasi tersebut memiliki izin khusus untuk membawa ponsel.

"Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat," ujar Fadli dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Selasa (28/1/2025).

Fadli menambahkan bahwa pegawai koperasi merekam Agus untuk membuktikan bahwa Agus tidak tertekan selama di penjara.

Namun, video tersebut hanya dikirimkan ke grup keluarga pegawai itu.

Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Seorang Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Sibayak

Akibatnya, video itu viral. Saat ini pegawai tersebut sedang dalam proses pemeriksaan terkait pengambilan video tersebut.

“Dia merekam memastikan agus tidak tertekan di dalam lapas, tapi dikirimkan ke group keluarga dia," ujar Fadli. 

"Dan yang bersangkutan saat ini lagi dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Fadli menegaskan bahwa Agus diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya.

Ia ditempatkan di blok hunian khusus untuk disabilitas dan lansia dengan kapasitas 20 orang.

"Agus tidak ada ruangan khusus, ia bersama 14 narapidana lainnya.

Yang membedakan hanya fasilitas kamar mandi, di mana Agus menggunakan kloset duduk yang diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas," jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meski Agus memiliki status sebagai terdakwa, hak-haknya sebagai warga binaan tetap dijaga oleh pihak lapas.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved