Medan Terkini
Pria di Medan Ditangkap Curi Motor saat Pemiliknya Salat Subuh di Masjid, Uangnya Dipakai Berjudi
Polres Pelabuhan Belawan menangkap M Naufal Saufi (20), warga Jalan Veteran, Desa Manunggal karena mencuri sepeda motor.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan menangkap M Naufal Saufi (20), warga Jalan Veteran, Desa Manunggal karena mencuri sepeda motor.
Naufal ditangkap lantaran mencuri sepeda motor jenis Honda Supra Fit milik seorang warga yang sedang salat subuh di masjid, Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Mulia pada Kamis 30 Januari kemarin.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, penangkapan Naufal tak butuh waktu lama. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak menyelidiki dan menangkap pelakunya sekira pukul 20:30 WIB.
"Saat itu korban memarkirkan motornya di depan masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Namun, saat selesai salat, korban mendapati kendaraannya telah hilang,"kata AKBP Janton Silaban, Jumat (31/1/2025).
Kepada Polisi tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor milik warga dari parkiran masjid.
Motor korban pun sudah dijual ke wilayah Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal senilai Rp 1 juta.
Uangnya dipakai untuk makan, kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.
"Uang hasil penjualan motor tersebut telah digunakan tersangka untuk makan dan bermain judi online," tambah Kasat Reskrim.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Mantan TNI Diduga Maling Sawit Tewas Dihajar Satpam, 4 Sekuriti PTPN IV Ditangkap Polres Belawan |
|
|---|
| Bonus Hari Raya 2026 Naik Dua Kali Lipat, CEO Grab Sebut untuk 400 Ribu Lebih Mitra Pengemudi |
|
|---|
| Gagal Putar Balik di Jalan Gatot Subroto Medan, Mobil Honda City Seruduk Pemotor dan Pejalan Kaki |
|
|---|
| Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara Kasus Korupsi di PN Medan |
|
|---|
| Mantan Pejabat Dishub Siantar Tohom Lumbangaol Divonis Satu Tahun Penjara Kasus Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-M-Naufal-Saufi-20-pencuri-sepeda-motor1.jpg)