Berita Internasional

Bayi Lima Bulan Dibanting hingga Alami Patah Tulang, Pelaku Berdalih hanya Meremas Kaki Sang Anak

Viral seorang remaja tega melakukan kekerasan saat bertugas untuk menjaga bayi. Tindakan brutal tersebut menyebabkan sang bayi mengalami patah tulang

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
Mirror.co.uk
PENGANIAYAAN BAYI - Potret Cameron Shaw, remaja yang dengan brutal melakukan kekerasan terhadap bayi yang dia jaga. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral seorang remaja tega melakukan kekerasan saat bertugas untuk menjaga bayi.

Tindakan brutal tersebut menyebabkan sang bayi mengalami patah tulang.

Dilansir dari mirror.co.uk, Selasa (4/2/2025) ibu dari bayi itu mengaku sangat menyesal setelah meninggalkan bayinya di penitipan anak.

Pelaku bernama Cameron Shaw yang saat itu berusia 19 tahun.

Dia juga mematahkan tulang rusuk bayi berusia lima bulan itu dengan membantingnya ke lantai karena frustasi.

Pengadilan mendengar bahwa Shaw telah mencoba memaksa kaki anak itu untuk lurus.

Meskipun tulang paha adalah salah satu tulang terkuat dalam tubuh, tindakan itu menyebabkan cedera yang signifikan.

Ibu dari bayi itu mendengar suara teriakan bayinya yang keras.

Kejadian itu sangat menghantui ingatannya.

Pada saat kejadian, dia bergegas untuk melihat apa yang telah terjadi.

Dia memberi tahu Shaw bahwa dia akan membawa bayinya ke rumah sakit.

Namun, Shaw mencoba meyakinkannya bahwa tidak perlu dan anaknya baik-baik saja.

Sang ibu mengabaikannya dan membawa bayinya ke rumah sakit.

Tim medis melaporkan bahwa anak tersebut menderita patah tulang di bawah lutut.

Tom Roberts, jaksa penuntut, mengatakan kepada pengadilan bahwa cedera itu bisa disebabkan oleh lutut anak itu ditarik atau diputar dengan keras.

Anak itu juga kemungkinan telah dibanting ke permukaan yang keras.

Shaw kini telah dipenjara selama 22 bulan.

Terdakwa juga dikenai perintah penahanan selama 10 tahun.

Bayi tersebut juga mengalami patah tulang rusuk dan patah tulang paha.

Ibu bayi tersebut mengatakan kepada pengadilan dalam sebuah pernyataan.

"Cameron telah mencuri masa kecil anak saya dari saya," ungkapnya.

"Saya tidak bisa menggendongnya karena dia terlalu rapuh."

"Hal itu membuat saya sangat tidak sehat."

"Saya tidak bisa tidur atau beraktivitas dengan baik setelah kejadian itu."

"Saya merasa takut berada di dekat laki-laki dan bayi saya tidak nyaman berada di dekat laki-laki."

"Bayi itu dimasukkan ke dalam daftar perlindungan anak yang membuat saya merasa seperti seorang ibu yang buruk."

"Saya berpikir setiap malam apa yang bisa terjadi pada bayi saya jika saya tidak masuk ke ruangan itu saat itu."

"Cameron membuat saya merasa malu dan orang-orang mengatakan bahwa saya adalah ibu yang buruk."

"Rumor beredar tentang saya karena orang-orang tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi."

"Saya merasa putus asa dengan bayi dalam gips pada usia lima bulan."

"Yang saya inginkan hanyalah penyelesaian dan keadilan untuk bayi saya."

"Hidup saya tidak akan pernah sama lagi," tambahnya.

Shaw, dari Aberdare, Wales selatan, mengakui pasal 20 melukai dan mengakibatkan luka fisik tanpa niat.

Dia melakukannya atas dasar bahwa dia sesaat menjadi frustrasi dan menjatuhkan bayinya dengan terlalu kuat.

Shaw mengatakan bahwa dia tidak bermaksud untuk menyebabkan cedera serius pada anak tersebut.

Namun, dia mengakui bahwa dia meremas bayi tersebut dengan keras.

Pengadilan mendengar bahwa pelaku sebelumnya memiliki karakter yang baik.

Terdakwa sebelumnya mengalami masa kecil yang sulit karena ayahnya melakukan kekerasan terhadap ibunya.

Ayahnya melakukan kekerasan terhadap ibunya ketika dia sedang mengandungnya, yang menyebabkan dia menderita cedera otak.

Pengadilan mendengar bahwa ibu terdakwa adalah seorang pengguna narkoba berat.

(mag/vania elisha/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved