Sumut Terkini
Tak Kunjung Pindah, Satpol PP Karo Berikan Surat Peringatan Terakhir Pedagang di Terminal Berastagi
Diketahui, pemindahan ini merupakan bagian dari program Pemkab Karo untuk melakukan penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Puluhan lapak pedagang yang berjualan di area Terminal Berastagi, di Jalan Veteran, Berastagi, tak kunjung pindah.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Satpol-PP telah memberikan dua kali surat peringatan untuk memindahkan lapaknya secara mandiri ke tempat yang sudah disiapkan di Losd Jahe-Jahe di Jalan Penghasilan, komplek Pusat Pasar Berastagi.
Diketahui, pemindahan ini merupakan bagian dari program Pemkab Karo untuk melakukan penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi.
Tak hanya itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut dari telah selesainya lokasi Pajak Tingkat yang sempat terbakar beberapa tahun lalu dan bisa kembali ditempati oleh pedagang korban kebakaran.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba, mengungkapkan hari ini pihaknya telah memberikan surat peringatan ketiga atau terakhir kepada para pedagang yang masih berjualan di area Terminal Berastagi dan di beberapa kawasan terlarang lainnya.
Sebelumnya, pada tanggal 24 Januari dan tanggal 3 Februari kemarin Satpol-PP juga telah menyebarkan surat peringatan untuk tindak lanjut rencana revitalisasi ini.
"Ya hari ini sudah kita sampaikan lagi ke pedagang. Ini surat ketiga," ujar Gelora, Rabu (5/2/2025).
Diungkapkan Gelora, perihal rencana penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi ini pihaknya hanya memiliki wewenang untuk menindaklanjuti rencana tersebut dengan menyampaikan arahan ke para pedagang.
Di mana, seperti dua kali surat yang telah disampaikan kepada para pedagang Satpol-PP menyampaikan beberapa instruksi kepada pedagang untuk memindahkan lapak secara mandiri.
"Ya tentunya melalui surat ini kan sebagai persiapan dari para pedagang agar bisa memindahkan sendiri lapaknya. Tujuannya, agar nantinya jika memang penataan ini sudah dijalankan, tak ada pedagang yang dirugikan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendrik P Tarigan mengungkapkan mengenai penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan tindak lanjut.
Mengingat surat edaran sudah disampaikan sebanyak tiga kali, Hendrik mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjutinya.
Dikatakannya, pada Kamis (6/2/2025) besok pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk tindak lanjut penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi.
"Besok kita akan undang stakeholder yang terkait untuk rapat menindaklanjuti rencana penataan ini," ujar Hendrik.
Ketika ditanya perihal kapan rencana tindaklanjuti penanganan penataan Pusat Pasar Berastagi ini, dirinya menjelaskan sejauh ini pihaknya berencana akan memindahkan para pedagang yang masih membandel pada Jumat (7/2/2025) mendatang.
Namun begitu, dirinya menjelaskan pihaknya akan memastikan waktu pastinya sesuai dengan hasil rapat yang akan dilakukan besok.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dinas PUPR Sumut Alokasikan Rp 1,28 Triliun untuk Proyek Tahun 2025, Perbaikan Jalan hingga Irigasi |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Angkat Bicara soal Sirine dan Strobo Pejabat yang Kini Dilarang Korlantas Polri |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap 33 Nama Warga Sihaporas yang Luka-luka, Bakumsu Kutuk Serangan PT TPL |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Targetkan Bedah 400 Unit Rumah di 12 Kab dan Kota, Anggarannya Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Buka Suara soal Pencopotan Puji Latuperissa, Beber Sejumlah Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.