Sumut Terkini

Tak Kunjung Pindah, Satpol PP Karo Berikan Surat Peringatan Terakhir Pedagang di Terminal Berastagi

Diketahui, pemindahan ini merupakan bagian dari program Pemkab Karo untuk melakukan penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
JELANG PENATAAN PASAR - Puluhan lapak pedagang masih berdiri kokoh di area Terminal Berastagi, di Jalan Veteran, Berastagi, Minggu (2/2/2025) kemarin. Menjelang penataan Pusat Pasar Berastagi, Satpol-PP Kabupaten Karo telah meminta para pedagang untuk membongkar lapak secara mandiri paling lama hari ini. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Puluhan lapak pedagang yang berjualan di area Terminal Berastagi, di Jalan Veteran, Berastagi, tak kunjung pindah.

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Satpol-PP telah memberikan dua kali surat peringatan untuk memindahkan lapaknya secara mandiri ke tempat yang sudah disiapkan di Losd Jahe-Jahe di Jalan Penghasilan, komplek Pusat Pasar Berastagi.

Diketahui, pemindahan ini merupakan bagian dari program Pemkab Karo untuk melakukan penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi.

Tak hanya itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut dari telah selesainya lokasi Pajak Tingkat yang sempat terbakar beberapa tahun lalu dan bisa kembali ditempati oleh pedagang korban kebakaran.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba, mengungkapkan hari ini pihaknya telah memberikan surat peringatan ketiga atau terakhir kepada para pedagang yang masih berjualan di area Terminal Berastagi dan di beberapa kawasan terlarang lainnya.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Januari dan tanggal 3 Februari kemarin Satpol-PP juga telah menyebarkan surat peringatan untuk tindak lanjut rencana revitalisasi ini.

"Ya hari ini sudah kita sampaikan lagi ke pedagang. Ini surat ketiga," ujar Gelora, Rabu (5/2/2025).

Diungkapkan Gelora, perihal rencana penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi ini pihaknya hanya memiliki wewenang untuk menindaklanjuti rencana tersebut dengan menyampaikan arahan ke para pedagang.

Di mana, seperti dua kali surat yang telah disampaikan kepada para pedagang Satpol-PP menyampaikan beberapa instruksi kepada pedagang untuk memindahkan lapak secara mandiri.

"Ya tentunya melalui surat ini kan sebagai persiapan dari para pedagang agar bisa memindahkan sendiri lapaknya. Tujuannya, agar nantinya jika memang penataan ini sudah dijalankan, tak ada pedagang yang dirugikan," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendrik P Tarigan mengungkapkan mengenai penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan tindak lanjut.

Mengingat surat edaran sudah disampaikan sebanyak tiga kali, Hendrik mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjutinya.

Dikatakannya, pada Kamis (6/2/2025) besok pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk tindak lanjut penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi.

"Besok kita akan undang stakeholder yang terkait untuk rapat menindaklanjuti rencana penataan ini," ujar Hendrik.

Ketika ditanya perihal kapan rencana tindaklanjuti penanganan penataan Pusat Pasar Berastagi ini, dirinya menjelaskan sejauh ini pihaknya berencana akan memindahkan para pedagang yang masih membandel pada Jumat (7/2/2025) mendatang.

Namun begitu, dirinya menjelaskan pihaknya akan memastikan waktu pastinya sesuai dengan hasil rapat yang akan dilakukan besok.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved