KAPOLDA Pecat Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Jika Terbukti Terima Upeti Bandar Narkoba
Bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar 'bernyanyi' memberikan upeti Rp 160 juta per bulan ke Kasat dan Kanit Narkoba Polres Labuhan Batu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto merespon 'nyanyian' bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar yang mengaku menyetor upeti ke Pejabat Polri.
Endar menyebut memberikan upeti Rp 160 juta per bulan ke Kasat dan Kanit Narkoba Polres Labuhan Batu untuk memuluskan bisnis haramnya.
Terkait hal ini Ijen Whisnu siap memberikan sanksi berat kepada anggotanya jika terbukti menerima suap dari bandar narkoba.
"Saya tak akan beri ampun," ucap Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai Tribun Medan, 6 Februari 2025.
Irjen Whisnu menyebut proses pemeriksaan masih bergulir.
Apabila tuduhan Endar tidak terbukti, maka pihaknya juga akan melakukan upaya hukum.
Selengkapnya saksikan video:
Baca Juga
Kapolda Sumut Apresiasi Inovasi Polres Padangsidimpuan Bentuk Satgas Peduli Anak |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Suntik Semangat ke Polres Padang Lawas: Bersatu, Berani, Humanis |
![]() |
---|
Kunjungi Polres Tapteng, Kapolda Sumut Tebar Bibit Ikan Demi Mendukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Sumut Tanam Jagung di Tapteng |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tapteng, Beri Apresiasi dan Motivasi Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.