KAPOLDA Pecat Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Jika Terbukti Terima Upeti Bandar Narkoba

Bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar 'bernyanyi' memberikan upeti Rp 160 juta per bulan ke Kasat dan Kanit Narkoba Polres Labuhan Batu

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto merespon 'nyanyian' bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar yang mengaku menyetor upeti ke Pejabat Polri.

Endar menyebut memberikan upeti Rp 160 juta per bulan ke Kasat dan Kanit Narkoba Polres Labuhan Batu untuk memuluskan bisnis haramnya.

Terkait hal ini Ijen Whisnu siap memberikan sanksi berat kepada anggotanya jika terbukti menerima suap dari bandar narkoba.

"Saya tak akan beri ampun," ucap Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai Tribun Medan, 6 Februari 2025.

Irjen Whisnu menyebut proses pemeriksaan masih bergulir.

Apabila tuduhan Endar tidak terbukti, maka pihaknya juga akan melakukan upaya hukum.

Selengkapnya saksikan video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved