Berita Viral
SOSOK Kasat Narkoba AKP SB Disebut Dapat Jatah Rp160 Juta dari Bandar, Begini Nasibnya
Inilah sosok Kasat Narkoba AKP SB (Sopar Budiman yang bertugas di Polres Labuhanbatu heboh disebut dapat jatah Rp160 juta tiap bulan dari bandar sabu
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Kasat Narkoba AKP SB ( Sopar Budiman ) yang heboh disebut dapat jatah Rp160 juta tiap bulan dari bandar sabu.
Adapun sosok Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman yang bertugas di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara kini tengah menjadi sorotan.
Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman dan anak buahnya itu disebut mendapat setoran sebesar Rp160 juta setiap bulannya dari bandar narkoba.
Hal itu diungkap seorang narapidana kasus narkoba bernama Endar Muda Siregar.
Pengakuan itu disebutkan oleh Endar Muda Siregar sesaat menjalani sidang dalam kasus kepemilikan narkotika.
Pengakuan Endar, uang tersebut dibagi-bagi menjadi Rp 80 juta untuk Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman sebagai ketua kelas.
Sedangkan Rp 20 juta dibagikan untuk Kanit narkoba dan Rp 8 juta untuk para personel yang bertugas.
AKP Sopar Budiman merupakan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu setelah menggantikan Kasat narkoba Labuhanbatu lama AKP Roberto P Sianturi pada 2024 lalu.
Baca juga: Biodata Heri Gunawan, Politisi Gerindra yang Rumahnya Digeledah KPK Kasus CSR BRI Pernah Jadi Asdos
Diketahui sebelumnya, AKP Sopar merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo pada tahun 2018 silam. Dilanjutkan, menjabat sebagai Kapolsek Pagar Merbau.
Dalam LHKPN Sopar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 lalu dengan total harta kekayaan Rp 950 juta.
Sebelumnya, beredar sebuah video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.
Video yang diterima tribun-medan.com, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.
Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.