Berita Viral
SOSOK Kasat Narkoba AKP SB Disebut Dapat Jatah Rp160 Juta dari Bandar, Begini Nasibnya
Inilah sosok Kasat Narkoba AKP SB (Sopar Budiman yang bertugas di Polres Labuhanbatu heboh disebut dapat jatah Rp160 juta tiap bulan dari bandar sabu
"Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan," bebernya.
Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
"Saya maunya, semua petugas yang terlibat dengan saya ini diperiksa oleh Propam. Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer saya memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara Riswan Siregar," ujarnya.
Baca juga: NASIB Kasat Narkoba AKP SB dan Anak Buahnya yang Disebut Dapat Setoran Rp190 Juta dari Bandar Sabu
Ia berharap, kasus dirinya ini menjadi sorotan bagi pemerintah khususnya Presiden, dan Kapolri. Sebab, menurutnya, masih ada oknum-oknum nakal yang bermain dengan narkoba.
"Bapak Presiden,Kapolri, Kadiv Propam, DPR RI, tolong periksa saya dengan kasus ini. Karena ada keterlibatan orang narkoba Mapolres Labuhanbatu dengan saya," katanya.
Terkini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan buka suara terkait kehebohan pengakuan bandar narkoba tersebut.
Ia mengatakan sang kasat narkoba itu langsung diperiksa oleh Propam untuk diselidiki.
"Sudah kita mintai keterangan," ujar Whisnu dikutip Tribun-medan.com, Jumat (7/2/2025).
Whisnu juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Bila anggotanya terbukti bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Masalah viral, saya sudah menurunkan Bid Propam untuk mengecek, gampang saja.
Kalau itu benar, saya proses anggota saya, tanpa ada ampun.
Tapi apabila tidak benar, ya saya sampaikan tidak benar," ujar Whisnu.
Baca juga: SOSOK Viska Dhea Selebgram Jadi Pelakor Bikin Video Syur dengan Pria Beristri, Ternyata Punya 2 Anak
Sementara itu terkait pernyataan Endar, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan bahwa Endar merupakan narapidana bandar narkotika yang telah diproses secara hukum.
Berdasarkan laporan polisi, Endar ditangkap di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada 7 Mei 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.