Langkat Terkini

Kepsek SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu Pecat 3 Pegawai setelah Diduga Diperiksa Jaksa

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu berinisial, SZ diduga diperiksa Cabang Kejaksaan Negeri.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
SMA DHARMA PUTRA - Suasana Sekolah SMA Swasta Dharma Putra Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2025). Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu berinisial, SZ diduga diperiksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu berinisial, SZ diduga diperiksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan. 

SZ diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Namun, buntut dari pemeriksaan itu, SZ malah memecat tiga orang pegawainya yang sehari-hari berkerja di SMA Swasta Dharma Patra

Adapun tiga pegawai itu Mulyadir, Sofyan Can dan Sunardo. 

Saat diwawancarai, Kepala Perpustakaan, Mulyadir mengaku terkejut dengan pemecatan tersebut. 

Menurutnya, ia dituding menjadi salah satu orang yang melaporkan kepala sekolah SMA Swasta Dharma Patra ke kejaksaan. 

"Kami gak tau siapa yang melaporkan kepala sekolah. Ini kok tiba-tiba kami tiga orang di pecat. Katanya kami yang melaporkan kepala sekolah," ujar Mulyadir, Sabtu (8/2/2025). 

Namun dalam surat yang Mulyadir terima, jika ia dipecat disebabkan oleh faktor usia dan ketentuan yang berlaku. 

"Kalau faktor usia, harusnya pihak yayasan yang memecat. Karena SMA Swasta Dharma Patra di bawah Yayasan Pendidikan Dharma Patra Pangkalan Susu," ujar Mulyadir. 

Sedangkan itu, surat pemecatan tersebut berlaku sejak tanggal 1 Februari 2025 kemarin. 

Sementara itu, wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pihak kejaksaan dan kepala sekolah.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved