Berita Viral

TANGIS Penyesalan AKBP Bintoro, AKP Zakaria, dan AKP Mariana Usai Dipecat Polri, Kasus Pemerasan

Sidang Etik Pemecatan terhadap AKBP Bintoro, AKP Zakaria dan AKP Mariana digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Istimewa
3 PERWIRA DIPECAT: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. (Kiri) AKP Mariana, mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. (Tengah) AKP Ahmad Zakaria, mantan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan. (Kanan). Ketiganya dipecat Jumat (7/2/2025) dari kepolisian karena terbukti menerima suap dari kasus tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

"Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang,"jelas Komisioner Kompolnas M Choirul Anam yang turut memantau jalannya persidangan, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).

"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum juga sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik."

Profil AKP Mariana

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, AKP Mariana tercatat aktif sebagai polisi wanita (polwan) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Di Polri, polwan berpangkat balok tiga di pundaknya ini sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

Tak hanya itu, baru-baru ini AKP Mariana juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana. Ia terseret di lingkaran kasus penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

Digugat Rp1,6 miliar

Terkait kasus ini, total ada lima orang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved