Berita Viral
FAKTA Dokumen Penting di Balik Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Temuan Puslabfor
Menguak fakta Dokumen Penting di Balik Kebakaran Kantor Humas ATR/BPN. penyelidikan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Menguak fakta Dokumen Penting di Balik Kebakaran Kantor Humas ATR/BPN.
Temuan dan penyelidikan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mendatangi lokasi kebakaran Kantor Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2025).
Kepala Puslabfor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sudjarwoko, mengatakan pihaknya menemukan beberapa kertas yang terbakar.
Namun, Sudjarwoko enggan memastikan apakah ada dokumen yang turut terbakar dalam kejadian tersebut.
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya, karena ini ruangan Humas," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers.
Hanya saja, kata dia, Puslabfor menemukan beberapa lembaran kertas-kertas yang sudah terbakar.
"Banyak kerta-kertas, lembaran yang terbakar ya sebagian masih terbakar, sebagian tidak. Itu ada beberapa sih," ujar Sudjarwoko.
Sudjarwoko menegaskan, dirinya enggan menyimpulkan apakah kertas tersebut adalah dokumen penting.
"Tetapi saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," tegasnya.
Diketahui, kebakaran tersebut terjadi sekitar Sabtu (8/2/2024) malam sekira pukul 23.09 WIB. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan gedung yang terbakar itu adalah bagian Humas.
"Kejadian di gedung Humas, lantai 1 jam 23.10 WIB, sudah padam jam 00.15 WIB," kata Nusron saat mendatangi Kementerian ATR/BPN, Minggu dini hari.
Nusron menuturkan, dirinya sempat melihat api yang cukup besar dari dalam Gedung Humas di lantai 1 tersebut.
"Tadi pas datang ke sini cukup gede apinya. Saya masih lihat apinya tadi cukup gede," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nusron mengatakan api yang membakar kantornya itu diduga berasal dari komputer yang tidak dimatikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.