Berita Viral

FAKTA Dokumen Penting di Balik Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Temuan Puslabfor

Menguak fakta Dokumen Penting di Balik Kebakaran Kantor Humas ATR/BPN. penyelidikan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Editor: Salomo Tarigan
KompasTV
GEDUNG ATR/BPN KEBAKARAN: Tangkapan layar momen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau kebakaran yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Pada Sabtu (8/2/2025) malam, sekitar pukul 23.09 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menguak fakta Dokumen Penting di Balik Kebakaran Kantor Humas ATR/BPN.

Temuan dan penyelidikan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mendatangi lokasi kebakaran Kantor Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2025).


Kepala Puslabfor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sudjarwoko, mengatakan pihaknya menemukan beberapa kertas yang terbakar.


Namun, Sudjarwoko enggan memastikan apakah ada dokumen yang turut terbakar dalam kejadian tersebut.


"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya, karena ini ruangan Humas," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers.


Hanya saja, kata dia, Puslabfor menemukan beberapa lembaran kertas-kertas yang sudah terbakar.


"Banyak kerta-kertas, lembaran yang terbakar ya sebagian masih terbakar, sebagian tidak. Itu ada beberapa sih," ujar Sudjarwoko.


Sudjarwoko menegaskan, dirinya enggan menyimpulkan apakah kertas tersebut adalah dokumen penting.


"Tetapi saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," tegasnya.


Diketahui, kebakaran tersebut terjadi sekitar Sabtu (8/2/2024) malam sekira pukul 23.09 WIB. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan gedung yang terbakar itu adalah bagian Humas.


"Kejadian di gedung Humas, lantai 1 jam 23.10 WIB, sudah padam jam 00.15 WIB," kata Nusron saat mendatangi Kementerian ATR/BPN, Minggu dini hari.


Nusron menuturkan, dirinya sempat melihat api yang cukup besar dari dalam Gedung Humas di lantai 1 tersebut. 


"Tadi pas datang ke sini cukup gede apinya. Saya masih lihat apinya tadi cukup gede," ungkapnya.


Lebih lanjut, Nusron mengatakan api yang membakar kantornya itu diduga berasal dari komputer yang tidak dimatikan.

Namun, hal ini masih diselidiki lebih lanjut.


"Enggak ada (korban). Jadi tadi ini kebetulan tadi itu kayanya ya itu ada petugas itu, pegawai, komputer nya itu gak dimatikan. Lalu kejadian, ketahuan sama sekuriti," ucapnya.

Baca juga: SOSOK AKP Mariana, Perwira Wanita Dipecat Bersama AKBP Bintoro, Diminta Kembalikan Mobil Mewah

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 448 jutaan.

Diberitakan Kompas.com, Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyampaikan, api awalnya terlihat dari ruang Biro Humas yang berada di lantai 1.

Sekuriti sempat berupaya untuk memadamkan api tersebut dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, hal itu tidak berhasil.

Api telanjur membakar kertas-kertas yang berada di ruang tersebut.

"Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal, dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan," kata Satriadi.

Sekitar pukul 23.16 WIB, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 80 personel tiba di lokasi dan segera memadamkan amukan si jago merah itu.

Sekitar satu jam berselang, api benar-benar berhasil dipadamkan.

Akibat insiden tersebut, Satriadi menaksir, kerugian yang dialami Kementerian ATR/BPN mencapai Rp 448 juta.

"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC dengan taksiran kerugian Rp 448.656.000,"pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Sumber: TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved