Medan Terkini

Curhatan Pilu Orangtua Siswa SMKN 10 Medan karena Anaknya Terancam Tak Bisa Daftar PTN Jalur SNBP

Rasa Cemas dan khawatir tersorot dari mata Oktavia Situmorang, satu diantara orangtua siswa kelas XII SMKN 10 Medan yang tidak bisa daftar PTN.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
UNJUK RASA SMKN 10 - Wali Murid Siswa SMKN 10 Medan Oktavia dan Bangun saat menyampaikan tuntutan pada saat mediasi, Rabu (15/2/2025). Dalam tuntutan itu, Okta mengaku cemas dan khawatir gegara anaknya sempat bilang ingin bunuh diri karena tak bisa daftar SNBP. 

"Saya mintalah ini kalau untuk psikolog untuk anak-anak ini boleh diberikan agar mereka tidak terlalu stres,"jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Bangun Sitohang. Menurutnya, ia mendapat laporan dari anaknya mereka diancam dipersulit kelulusan dan lain-lain apabila mengikuti aksi unjuk rasa hari ini. 

Bangun mengatakan, sebagian anak-anak ini merasa takut melakukan aksi unjuk rasa karena diancam oleh salah satu gurunya 

"Tadi anak-anak sebagian ada yang berani dan ada yang takut. Anak-anak ini takut karena diintimidasi oleh ibu Ita," ucapnya. 

Dikatakan Bangun, anak-anak ini diancam tidak bisa ikut pra ujian karena aksi unjuk rasa.

"Tolong dijadwal ulang pra ujian. Jika perlu kami siap mendampingi anak -anak ini. Terus terang kami khawatir anak-anak yang tidak berani ini karena ada guru-guru yang mengintimidasi. Ini perlu diproses," ucapnya.

Untuk itu, mereka meminta, pihak sekolah membuat surat jaminan agar anaknya menjalankan proses belajar mengajar dengan aman tanpa ada intimidasi sampai selesai 

"Kami minta pihak sekolah menandatangani surat yang berisi beberapa poin seperti menjamin tidak ada intimidasi kepada anak-anak, menjamin anak-anak ini lulus dengan baik, dan tidak mempersulit nilai dan pembagian raport nantinya," jelasnya.

Namun dari hasil mediasi, pengawas SMK Disdik Sumut Lambok pemancar mengatakan, belum bisa mengabulkan permintaan penandatanganan surat jaminan tersebut karena seluruh garu masih melakukan proses belajar mengajar. 

Namun kata Lambok, para siswa bisa langsung menghubungi dirinya apabila ada guru yang mengintimidasi.

"Para siswa silahkan catat nomor ini, 082165059888. Apabila ada intimidasi silahkan lapor ke sini beserta foto dan video gurunya. Nanti akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

Untuk sementara ini, kata Lambok, orangtua lagi-lagi diminta untuk bersabar. 

"Karena saat ini kepala sekolah masih berada di Jakarta. Pastinya akan kita informasikan, apabila sudah ada keputusan. Untuk masalah penyediaan psikolog. Ini akan kita rundingkan lagi," ucapnya. 

Setelah mediasi itu, Wali murid ini pun tak menyerah, mereka melanjutkan suaranya ke DPRD Sumut. Di DPRD Sumut mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X.   

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 140 Siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 10 Medan kembali menggelar aksi unjuk rasa. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved