Berita Viral

SHERINA Munaf Akhirnya Resmi Cerai Usai Baskara 2 Kali Absen Sidang, tak Ada Harta Gana-gini

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akhirnya resmi bercerai. Perceraian keduanya diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis

Editor: Liska Rahayu
Instagram
RESMI CERAI - Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akhirnya resmi bercerai. Perceraian keduanya diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akhirnya resmi bercerai.

Perceraian keduanya diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dengan demikian, Sherina dan Baskara telah resmi bercerai.

Keputusan ini diambil setelah Baskara Mahendra selaku tergugat cerai sudah dua kali berturut-turut tidak menghadiri sidang perceraian.

Sesuai ketentuan hukum, jika tergugat dua kali tidak menghadiri persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi, maka pengadilan berwenang memutus perkara tanpa kehadiran pihak tergugat.

"Ini adalah sidang lanjutan yang kedua dan perkara diputus tanpa kehadiran tergugat," kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari kanal YouTube Grid, Kamis.

Dengan demikian, gugatan cerai yang diajukan Sherina dikabulkan majelis hakim, mengakhiri pernikahan yang telah berlangsung selama lebih dari empat tahun.

"Sidang diputus secara verstek, artinya putusan atau gugatan dikabulkan karena tergugat dipanggil resmi secara dua kali berturut-turut tidak hadir," ucap Suryana.

Ketidakhadiran Baskara Mahendra dalam dua sidang berturut-turut hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait absennya dalam proses cerai ini.

Putusan sidang cerai Sherina dan Baskara dilakukan di sidang kedua yang awalnya beragendakan mediasi kedua belah pihak.

Sherina yang menjadi penggugat cerai hadir dalam sidang tersebut.

Namun, lantaran Baskara selaku tergugat tak hadir untuk kedua kalinya, majelis hakim melanjutkan sidang dengan memutus verstek dengan memperhatikan pertimbangan hukum yang ada.

Gugatan cerai Sherina terhadap Baskara terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Sidang cerai perdana Sherina dan Baskara Mahendra digelar pada 30 Januari 2025.

Sherina dan Baskara Mahendra memutuskan berpisah setelah empat tahun menikah.

Sherina dan Baskara Mahendra menikah pada 3 November 2020 dan selama empat tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.

Ibunda Sherina Munaf Jadi Saksi Sidang

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra dinyatakan resmi bercerai berdasarkan putusan verstek.

Dalam sidang cerai yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Sherina tampak hadir dengan pengawalan ketat.

Tak sendirian, ibunda Sherina, Luki Ariani juga hadir sebagai saksi dalam persidangan sang anak.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

"Yang dapat diinfokan, saksinya satu dari keluarga, satu ibu kandung," ujar Suryana di kantornya pada Kamis (13/2/2025).

Selain ibunda Sherina, hadir pula satu orang lainnya sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

"Satunya lagi dari orang dekat, kebetulan manajer dari manajemennya," lanjutnya.

Ada pun faktor utama perceraian pasangan selebriti ini dikarenakan kurangnya waktu untuk bersama di tengah kesibukan masing-masing.

"Kalau faktor utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing," lanjutnya.

Sementara itu, Sherina Munaf resmi bercerai dari Baskara Mahendra berdasarkan putusan verstek.

Baskara sendiri mangkir dua kali dalam proses pemanggilan. Majelis hakim pun mengabulkan permohonan cerai Sherina Munaf.

Sebagai informasi, Sherina menggugat cerai Baskara pada (16/01/2025) lalu.

Adapun gugatan cerai Sherina Munaf dimasukkan sejak 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt. G/2025.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved