Buntut Bobby Sidak Helen's Night Mart, Pemko Medan Akan Cek Izin Jual Minuman Beralkohol

Pemerintah Kota Medan akan mengecek izin penjualan minuman beralkohol (Minol) di seluruh Tempat Hiburan Malam. 

Instagram/Medanheadline
SIDAK- Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan sidak ke tempat hiburan malam, Helen's night Mart di Jalan Setia Budi Kota Medan, viral di sosial media. Video Bobby melakukan sidak viral pada, Sabtu (9/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan akan mengecek izin penjualan minuman beralkohol (Minol) di seluruh Tempat Hiburan Malam. 

Pengecekan tersebut, buntut dari sidak yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Tempat Hiburan Malam Helen's Night Mart (HNM) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap mengatakan, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi, adanya tempat hiburan malam yang menjual minol tanpa izin.

“Kejadian di Helen's Night Mart kemarin, tentu menjadi pembelajaran, makanya akan kita cek semua izin tempat hiburan malam yang ada di kita (Pemko Medan),” ucapnya, Jumat (14/2/2025).

Dijelaskannya, adapun izin yang harus diurus pelaku usaha tempat hiburan malam adalah izin penjualan minol saja. Sebab, Pemko Medan hanya bisa mengeluarkan izin penjualan minol saja.

“Untuk setingkat kota, pengurusan izin di kita hanya minol nya saja. Untuk izin bar hingga restoran itu di Pemprovsu. Secara tidak langsung, kita tidak bisa mengeluarkan izin minol nya kalau belum ada izin bar dari provinsi,” katanya.

Baca juga: Bobby Nasution Tegaskan Tak Ada Settingan pada Sidak Helens Night Mart, Jelaskan Kronologinya

Nurbaiti memastikan, pengecekan tempat hiburan malam ini akan dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau memang salah pasti kita tindak, tidak ada yang dibeda-bedakan. Tidak ada tebang pilih. Ini bentuk komitmen kita agar semua usaha yang ada di Kota Medan memang mengurus izin ke Pemko Medan dan berimbas ke pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Disinggung apakah sudah ada tempat hiburan malam yang terdeteksi tidak memiliki izin penjualan minol, Nurbaiti mengaku dirinya akan mengecek terlebih dahulu.

“Untuk data pastinya besok ya, saya lihat izin-izin nya dulu. Yang pasti kalau tidak ada penindakan tentu izin nya lengkap. Meski begitu akan saya lihat lagi nanti biar tidak salah-salah,” jelasnya. (cr5/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved