Sumut Terkini
Disinyalir Sebagai Sarang Narkoba, Gubuk yang Berada di Tengah Kebun Sawit Dibakar Polisi di Langkat
Berdasarkan informasi, keberadaan gubuk tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar, sehingga melaporkannya ke polisi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Gubuk yang disebut-sebut dijadikan sebagai sarang narkoba yang berada di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar Sat Res Narkoba Polres Langkat, pada Kamis (13/2/2024) petang.
Berdasarkan informasi, keberadaan gubuk tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar, sehingga melaporkannya ke polisi.
Mendapat informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Langkat pun melakukan penyelidikan hingga penindakan.
"Gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan itu berada di sekeliling kebun sawit dan tepatnya pada belakang rumah penduduk di Dusun III, Desa Teluk Meku," Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, Jum'at (14/2/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu menambahkan, saat didatangi personel gubuk yang disinyalir lokasi penyalahgunaan narkoba itu dalam keadaan kosong.
"Tim juga melakukan penyisiran dan penggeledahan di sekitar gubuk tersebut," ujar Rudy.
Tidak ada ditemukan barang bukti usai dilakukan penyisiran tersebut.
"Personel kemudian membakar gubuk yang diduga lokasi penyalahgunaan narkoba tersebut dan disaksikan kepala dusun setempat," kata Rudy.
"Polres Langkat berkomitmen menggempur lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di bumi bertuah. Selain itu, Polres Langkat juga berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika," sambungnya.
Tak hanya itu, Rudy mengajak dan mengimbau masyarakat untuk sama-sama serta berperan aktif menyampaikan informasi dalam pemberantasan narkotika.
"Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa," ujarnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Jalan Desa Kuta Jungak yang Rusak Sepanjang 4,1 Km akan Diperbaiki Tahun Ini, Ini Kata Gubsu Bobby |
![]() |
---|
Kanit Tipikor Diperiksa, Diduga Minta Upeti Rp 200 Juta ke Kadishub Siantar Agar Kasus Dihentikan |
![]() |
---|
Diduga Minta Rp 200 Juta ke Kadishub Siantar agar Kasus Dihentikan, Kanit Tipikor Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Sugiono Kades di Sergai Dua Kali Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Kini Dituntut 3 Tahun |
![]() |
---|
Nyaris 5 Bulan Laporan Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Menguap, Pelapor Tantang Kajati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.