Berita Tanjungbalai Terkini

Pemuda di Tanjungbalai Bacok Orangtua Gebetannya, Buntut Teguran agar Tidak Pacari Putrinya

Tangan MT mengalami luka menganga yang cukup serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk ditangani.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
TAK TERIMA DITEGUR: MT (20) warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai aniaya orang tua temannya akibat tidak terima ditegur untuk tidak berhubungan dengan anaknya. Pelaku nekat aniaya korban dengan parang rumput. (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP) 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Ada-ada saja ulah MT (20) warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai yang nekat membacok JS (40).

Anehnya, MT nekat membacok JS karena tidak terima setelah ditegur agar pelaku tidak memacari anaknya yang masih sekolah.

Akibatnya, tangan MT mengalami luka menganga yang cukup serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Pelaku, yang saat itu sedang berada di rumahnya, langsung dijemput oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, modus operandi pelaku diakibatkan tidak terima dan sakit hati atas teguran yang dilakukan oleh korban.

"Pelaku sakit hati, karena pernah ditegur oleh korban dikarenakan korban tidak suka kalau pelaku ada hubungan dengan anak korban," ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (15/2/2025).

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, pelaku mengambil parang rumput dan langsung menyerang korban. Beruntung korban menangkis tebasan pelaku dengan sebuah meja kayu.

"Korban hanya mengalami luka di bagian tangan kanan, dan beruntung tidak mengenai yang lain karena korban berhasil menghindar dan menangkisnya dengan meja," ujarnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga diamankan pelaku MT di kediamannya.

"Kami mendatangi tempat kejadian perkara, disana kami mengamankan satu buah parang rumput yang digunakan pelaku, dan satu buah meja yang digunakan korban untuk menangkis," ujarnya.

Hingga saat ini, MT telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditahan dirumah tahanan Polsek Datuk Bandar.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved