Sosok Kepala Daerah

Profil Masinton Pasaribu Bupati Terpilih Tapanuli Tengah 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya

Berikut adalah profil dan rincian harta kekayaan Masinton Pasaribu, Bupati Terpilih Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024.

TRIBUNNEWS
PILKADA TAPTENG - Masinton Pasaribu terpilih sebagai Bupati Tapanuli Tengah. Masinton dan wakilnya, Mahmud Efendi Lubis akan dilantik bersama ratusan kepala daerah lainnya pada Kamis (20/2/2025). 

Tribun-medan.com - Berikut adalah profil dan rincian harta kekayaan Masinton Pasaribu, Bupati Terpilih Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024.

Masinton Pasaribu, seorang politikus dari PDIP, bersama pasangannya Mahfud Efendi, berhasil meraih kemenangan dalam hitung cepat Pilkada Tapteng 2024.

Keberhasilan mereka mengejutkan banyak pihak, mengingat pada awalnya nama Masinton sama sekali tidak pernah disebut-sebut sebagai calon bupati Tapteng.

Hal ini cukup wajar, mengingat PDIP hanya memiliki 4 kursi di DPRD, jauh dari ambang batas minimal yang ditetapkan, yakni 7 kursi.

Seiring berjalannya waktu, PDIP memutuskan untuk bergabung dengan koalisi yang dibangun oleh Partai Nasdem, partai pemenang yang menguasai mayoritas kursi di DPRD Tapteng.

Dinamika politik mulai berkembang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, dengan menghapuskan ketentuan yang mengharuskan parpol memiliki minimal 20 persen suara di DPRD untuk dapat mencalonkan kepala daerah.

Setelah keputusan MK tersebut, sejumlah kader PDIP Tapteng mulai bergerak untuk menentang keputusan DPP yang sebelumnya memberikan rekomendasi kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul.

Mereka mendesak agar PDIP mengusung kader sendiri untuk Pilkada Tapteng. Keinginan ini mendapat peluang terbuka karena adanya aturan yang menyatakan bahwa apabila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang dari 2 hingga 4 September 2024.

Akhirnya, DPP PDIP mengusung pasangan Masinton Pasaribu dan Mahfud Efendi, yang mendaftar ke KPU pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, yakni pada 4 September 2024.

Namun, PDIP sempat menghadapi kendala teknis. Mereka berniat untuk mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), namun aplikasi tersebut tidak dapat diakses karena sudah terdaftar pada pasangan calon sebelumnya.

Berdasarkan aturan dalam PKPU, parpol memang diperbolehkan mengubah dukungannya jika hanya ada calon tunggal yang mendaftar.

Karena kendala ini, PDIP bersama pasangan Masinton-Mahfud berinisiatif untuk mendatangi langsung kantor KPU Tapteng pada malam hari untuk melakukan pendaftaran secara manual, beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Namun, KPU Tapteng menolak pendaftaran mereka dengan alasan bahwa paslon tidak mengunggah berkas pendaftaran melalui aplikasi Silon dan tidak menyertakan persetujuan dari partai politik lain setelah mencabut dukungannya dari pasangan calon sebelumnya, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.

Yang lebih mengejutkan, meskipun menolak pendaftaran, KPU Tapteng juga tidak bersedia membuat berita acara penolakan yang jelas.

Bahkan, mereka menawarkan format berita acara yang berbeda dari yang ditetapkan oleh KPU RI, yang kemudian ditolak oleh tim Masinton-Mahfud.

Ketegangan semakin meningkat, hingga akhirnya Masinton Pasaribu mengungkapkan protes kerasnya kepada KPU RI dalam sebuah rapat dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri pada 11 September 2024 malam hingga dini hari.

Menanggapi amarah Masinton, KPU RI akhirnya mengeluarkan perintah agar KPU Tapteng menerima berkas pendaftaran pasangan Masinton-Mahfud.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2.SD/06/2024 yang dikeluarkan pada 11 September 2024, yang menginstruksikan KPU Tapteng untuk menerima berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Profil Mainton Pasaribu

Masinton Pasaribu lahir di Sibolga pada 11 Februari 1971. Pada tahun 2024, ia berhasil terpilih menjadi Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Serentak.

Sebelumnya, Masinton menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari 2014 hingga 2024, mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Selama di DPR RI, ia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan bertugas di Komisi III.

Masinton mengawali perjalanan hidupnya dengan bekerja sebagai tenaga kerja lepas di Pelabuhan Belawan setelah lulus SMA.

Tak lama kemudian, ia memutuskan untuk pindah ke Jakarta untuk melanjutkan studi hukum. Ia berhasil lulus pada tahun 2003.

Selama masa studi, Masinton dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai organisasi yang menentang rezim Orde Baru. Ia ikut serta dalam aksi unjuk rasa 1998 yang berujung pada jatuhnya pemerintahan Soeharto.

Setelah lulus dari bangku kuliah, Masinton memilih untuk bergabung dengan gerakan buruh, berjuang untuk hak-hak pekerja.

Pada tahun 2004, ia memutuskan untuk bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Bersama sekitar 50 penggiat lainnya, Masinton menjadi salah satu pendiri REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi), yang merupakan sayap organisasi PDI-P.

Ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua REPDEM, yang menandai awal karier politiknya di partai tersebut.

Harta Kekayaan Masinton Pasaribu

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

2. Tanah Seluas 380 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 497.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. MOBIL, DAIHATSU XENIA MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

3. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

4. MOTOR, YAMAHA NMAX MATIC Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.310.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.807.000.000

HUTANG Rp. 500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.307.000.000.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved