Medan Terkini

Polda Sumut Buka Suara Soal 1 Perwira Pangkat Kompol dan Brigadir Ditangkap Diduga Peras Kepsek Nias

Kepolisian Daerah Sumatera Utara buka suara soal dua personelnya ditangkap Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
PEMERASAN POLISI - Suasana gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. Polda Sumut menyebut ada 4 personel diduga memeras Kepsek di Nias, dan dua diantaranya ditahan, 2 lagi masih pemeriksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara buka suara soal dua personelnya ditangkap Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri beberapa waktu lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, keduanya yakni Kompol RS dan Brigadir B.

Setelah ditangkap, keduanya ditahan di penempatan khusus (Patsus) Propam Mabes Polri karena penanganan dan penyelidikan dilakukan oleh  Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

"Kompol RS dan Brigadir B, mereka dipatsus di Mabes karena pemeriksaan disana,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (17/2/2025).

Ditanya lebih detail kapan satu perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Bintara berpangkat Brigadir ditangkap, Siti tidak mengetahui secara pasti.

Namun yang pasti, penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Mereka diamankan beberapa waktu lalu."

Setelah Kompol RS dan Brigadir B ditangkap, ada dua personel Polda Sumut lainnya yang terlibat yakni Kompol S dan Ipda MS.

Mereka pun sudah dimutasi dari posisi sebelumnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

Keterlibatan keduanya masih diselidiki oleh Bid Propam.

"Keterlibatannya masih berproses di Wasprof. Mereka proses pengembangan. Mereka Ipda MS, dan Kompol S,"ungkap Siti.

"Kini dimutasi ke Yanma, tidak dipatsus,"sambungnya.

Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Propam menangkap dua personel Polda Sumut beberapa waktu lalu karena diduga memeras kepala sekolah di Nias.

Penangkapan keduanya sempat gagal karena diduga bocor.

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025)

Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.

"Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," lanjut dia.

Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved