Sumut Terkini
SK Anggota BPSK Sumut Periode 2025-2030 Diserahkan, Berikut Nama-namanya
Keberadaan BPSK Sumut yang baru ini dapat meningkatkan efektivitas perlindungan hak-hak konsumen.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) Mulyadi Simatupang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/135/KPTS/2025 Tanggal 10 Februari 2025 Tentang Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara Periode 2025-2030.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Sumut Mulyadi Simatupang, mengatakan bahwa penetapan Anggota BPSK Sumut Periode 2024-2030 menandai dimulainya periode baru bagi BPSK di Provinsi Sumatera Utara dengan formasi anggota yang berasal dari tiga unsur yaitu Pemerintah, Pelaku Usaha dan Konsumen.
"Dengan penyerahan SK ini, para anggota BPSK Sumut secara resmi telah di tetapkan dan siap menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa konsumen di wilayah Sumatera Utara," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ia berharap, keberadaan BPSK Sumut yang baru ini dapat meningkatkan efektivitas perlindungan hak-hak konsumen serta mendorong kualitas layanan di sektor perdagangan dan industri khusus nya di Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Anggota BPSK Sumut Periode 2025-2030 Dr Asman Siagian, yang juga Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YKI) Sumut mengatakan, BPSK merupakan salah satu sarana dalam penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan.
"Tentu dengan keberadaan BPSK dapat menjamin kepastian hukum yang berkeadilan tentang kesetaraan peran pelaku usaha dengan konsumen.
Sehingga dapat meningkatnya indeks keberdayaan konsumen di provinsi Sumatera Utara," tuturnya.
Kemudian, ia mengatakan, perlunya sosialisasi tentang keberadaan BPSK oleh seluruh stakeholder pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta pemangku kepentingan lainnya agar konsumen paham sepenuhnya dalam meningkatkan kesadaran akan hak-haknya sebagai konsumen.
Berikut nama-nama anggota BPSK Provinsi Sumatera Utara Periode 2025-2030 :
-Fredy SH MHum
-Victor K Barus SH MHum
-Bambang Harianto SH
-Fery Pardamean S ST
-Ferdinan Martin Sinaga ST MEng (Unsur Pemerintah)
-Padian Adi Salamat Siregar SH MH
-H Adisyah Putra SH
-Dodi Pramana SSos MSi,
-Dr Asman Siagian SH MH
-Siti Aisyah Dana SH (Unsur Konsumen)
-Muhendra Roza SH,
-H Iza Usman SH
-T Nasrul SH MHum
-Rachmad Junaidi SH
-T M Fadel Rasyidi SH (Unsur Pelaku Usaha).
(cr26/tribun-medan.com)
| Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kendaraan Melintas di Tol Kisaran Tembus 9.981 Unit |
|
|---|
| Bisker Sinaga Dieksekusi ke Lapas Labuhanruku, Terpidana Penipuan Gadai Tanah Rp 170 Juta |
|
|---|
| Profil Kombes Bayu Wicaksono, Dirressiber Polda Sumut yang Bongkar Markas Judol di Royal Condominium |
|
|---|
| Pastikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Binjai Evaluasi Kepesertaan Tenaga Pendidik |
|
|---|
| Tabrak Ruko di Pasar Kaget Binjai, Mobil Putih Hancur hingga Velg Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SK-ANGGOTA-Anggota-BPSK-Sumut-Periode-2025-2030.jpg)