Polres Tapsel

Pengedar Narkoba di Tapsel Kabur Saat Ditangkap, Berhasil Dibekuk Polisi

Upaya penangkapan seorang pengedar narkoba di Tapanuli Selatan berlangsung dramatis. Pelaku Syahrial Siregar (41), warga Padangsidimpuan.

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Polisi berhasil mengamankan Syahrial Siregar, seorang pengedar narkoba, setelah ia mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Tapanuli Selatan, Rabu (19/2/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu, ganja, timbangan elektrik, dan uang tunai. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI SELATAN-Upaya penangkapan seorang pengedar narkoba di Tapanuli Selatan berlangsung dramatis.

Pelaku Syahrial Siregar (41), warga Padangsidimpuan, berusaha melarikan diri saat akan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tapsel pada Rabu (19/2/2025), sekitar pukul 17.15 WIB, di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat.  

Berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Saat petugas hendak mengamankan pelaku, Syahrial Siregar tiba-tiba melakukan perlawanan dan melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.  

Polisi langsung melakukan pengejaran, dan dalam waktu singkat, Syahrial Siregar berhasil ditangkap di depan sebuah warung milik warga. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus kotak rokok berisi plastik klip sedang yang diduga berisi sabu di saku celana pelaku.  

Tak berhenti di situ, polisi yang melakukan penggeledahan di sekitar lokasi menemukan beberapa paket narkoba yang diduga dibuang oleh Syahrial Siregar saat melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan di rumahnya, polisi juga menyita timbangan elektrik, uang tunai Rp 210.000, serta beberapa plastik klip berisi sabu dan ganja.  

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, Syahrial Siregar mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial R, sementara ganja diperoleh dari J.

Ia juga mengakui bahwa barang tersebut akan diedarkan kembali dalam bentuk paket kecil.  

Setelah berhasil diamankan, Syahrial Siregar bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu pemasok narkoba yang disebutkan pelaku.  

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Jangan coba-coba bermain dengan narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel," tegas Kasi Humas Polres Tapsel.  

Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Tapanuli Selatan serius dalam memberantas peredaran narkoba.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved