Sumut Terkini

Hingga Saat Ini, Polres Toba Tilang 247 Pengendara dan Teguran Terhadap 705 Pengendara

Selain itu, Kanit Laka Polres Toba Ipda Tririkardo Silaban mengatakan, sebanyak 705 pengendara mendapatkan teguran saat operasi tersebut.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ Unit Lakalantas Polres Toba
TILANG- Operasi Keselamatan Toba berlangsung sejak tanggal 10 Februari 2025. Hingga hari ini, Minggu (23/2/2025), 247 pengendara mendapatkan tilang dan 705 pengendara mendapatkan teguran. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sejak Operasi Keselamatan Toba berlangsung pada tanggal 10 Februari hingga saat ini, Minggu (23/2/2025), Polres Toba telah berikan tilang kepwada 247 pengendara.

Selain itu, Kanit Laka Polres Toba Ipda Tririkardo Silaban mengatakan, sebanyak 705 pengendara mendapatkan teguran saat operasi tersebut.

"Tilang ada sebanyak 247 pengendara dan teguran ada sebanyak 705. Itu kita lakukan sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2025," ujar Ipda Tririkardo Silaban, Minggu (23/2/2025).

Dalam Operasi Keselamatan Toba, pihak kepolisian lebih mengutamakan teguran simpatik kepada setiap pengendara yang tidak memakai helm, terlebih pengendara sepeda motor masih di bawah umur.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis mengatakan, selain memberikan teguran, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap pengendara yang masih anak di bawah umur.

"Sesungguhnya anak di bawah umur tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor, terlebih tidak memakai helm selain harus melengkapi surat-surat kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis.

Ia jelaskan, helm sangat penting menjaga keselamatan apabila terjadi benturan di kepala ketika terjatuh saat berkendara.

Menurutnya, pelaksanaan operasi  tersebut juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum. Jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya, pihaknya akan menindak dan memberikan tilang.

"Semasih bisa diberikan teguran maka akan dilakukan tindakan secara preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas," tambahnya.

Pelaksanaan operasi setiap personel memiliki diskresi kepolisian yakni mengambil tindakan sesuai penilaiannya sendiri.

"Jika itu dapat dinilai dengan diberikan teguran lisan melalui pembinaan ataupun teguran tertulis bisa saja dilakukan, namun teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved