Berita Viral
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat Dalam Karung, Satu Orang Diamankan di Aceh
Dua orang yang diduga terlibat dalam perkara penemuan pelajar MTsN meninggal dunia terbungkus karung berinisial CNS (16) diamankan polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi tangkap 2 terduga pelaku kasus mayat dalam karung.
Satu terduga pelaku diamankan di Aceh.
Diketahui sebelumnya sesosok mayat ditemukan dalam karung di Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Pelatih Bahrain Tekad Lolos Piala Dunia 2026, Talajic Tak Gentar Hadapi Timnas Indonesia di GBK
Satu orang terduga pelaku, diamankan di Aceh, Senin (24/2/2025).
Sementara satu orang lainnya sudah diamankan di Polres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (24/2/2025) malam membenarkan terkait adanya pengamanan orang yang diduga terlibat dalam perkara penemuan pelajar MTsN meninggal dunia terbungkus karung berinisial CNS (16).
"Iya, untuk terduga pelaku sudah ditangkap," kata AKBP Simon Yana, dalam sambungan telepon, Senin (24/2/2025).
Baca juga: PREDIKSI Semifinal Copa del Rey Barcelona Vs Atletico Madrid, Hansi Flick Waspadai Serangan Tim Tamu
Ia menyebutkan, untuk terduga pelaku yang diamankan di Aceh, saat ini sedang dalam proses penjemputan.
"Untuk yang di Aceh, sedang proses penjemputan," ujar AKBP Simon Yana, Senin malam.
Setelah sampai di Provinsi Sumatera Barat, akan dimintai keterangannya terkait perkara penemuan mayat perempuan dalam karung.
"Untuk kedua orang yang telah diamankan, nantinya akan dihubungkan hasil keterangannya," katanya.
Keluarga Korban Ungkap Fakta Mengejutkan
Keluarga korban mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan setelah penemuan jenazah CNS (16) dalam karung di Tanah Datar.
Sebelum ditemukan, keluarga mengungkapkan korban sempat mengambil tangkapan layar dari sebuah status WhatsApp milik salah satu orang.
"Semalam itu dia (korban) ada melakukan tangkapan layar sebuah status di WhatsApp salah satu orang, intinya hendak melakukan pembunuhan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.