Polres Tanjungbalai

Bobol Rumah di Kota Tanjung Balai, Pria Ini Ditangkap Polsek Nibung

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai, berhasil menangkap seorang pria berinisial R.D.N alias D (35) yang diduga melakukan pembobolan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka R.D.N alias D (35) saat diamankan di Polsek Teluk Nibung setelah ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Tanjung Balai, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGABALAI-Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai, berhasil menangkap seorang pria berinisial R.D.N alias D (35) yang diduga melakukan pembobolan rumah di Jalan Jalak, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kapolsek Teluk Nibung, AKP Rinaldi Ramadhan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, dengan cara merusak gembok pintu rumah korban, seorang pria berinisial M (21). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.090.000.

"Barang-barang yang dicuri meliputi satu pasang anting emas, satu buah loudspeaker, satu tabung gas elpiji 3 kg berwarna hijau, dua potong celana jeans hitam, 12 helai kain sarung merek Wadimor, lima helai handuk, dan satu buah charger handphone,"ujarnya di Tanjungbalai, Rabu (26/2/2025).

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung, yang kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Jalak. Tim Reskrim Polsek Teluk Nibung segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan R.D.N alias D tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Teluk Nibung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Rinaldi Ramadhan.

Atas perbuatannya, R.D.N alias D dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam di rumah tahanan Polsek Teluk Nibung menunggu proses hukum lebih lanjut.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved