Berita Viral

TERNYATA Kerugian Negara di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Hampir Mencapai Rp 1.000 Triliun

Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp193,7 triliun dalam satu tahun yaitu di tahun 2018.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Shela Octavia
DITAHAN - Tersangka Maya Kusmaya saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). 

Kejagung saat ini tengah berfokus untuk menghitung kerugian negara secara rinci dari tahun 2018-2023 terkait kasus mega korupsi ini.

Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menuntut para tersangka dan memulihkan kerugian negara.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka diduga terlibat dalam praktik blending (meracik) BBM RON 90 (pertalite) dengan RON 92 (pertamax), yang merugikan konsumen dan negara.

Para tersangka juga diduga melakukan pengaturan dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang, sehingga menyebabkan kerugian negara yang besar.

Lantas, bagaimana awalnya mega korupsi ini bisa terbongkar?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Sirega membeberkan awal mula terungkapnya mega korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023.

Semua itu berawal dari laporan atau keluhan warga.

Harli mengatakan kasus mega korupsi ini berawal dari adanya temuan terkait keluhan masyarakat di beberapa daerah soal kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.

"Kalau ingat, di beberapa peristiwa, ada di Papua dan Palembang terkait soal dugaan kandungan minyak yang katakanlah jelek."

"Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek," kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Dengan adanya temuan tersebut, Harli mengatakan pihaknya langsung melakukan pengamatan lanjutan hingga pengumpulan data.

Ternyata, kata Harli, keluhan dari masyarakat itu berbanding lurus dengan temuan terkait adanya kenaikan Pertamax hingga subsidi pemerintah yang besar dan dirasa tidak perlu diberikan.

"Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya kenapa harga BBM harus naik misalnya. Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu," tuturnya.

Harli menuturkan temuan-temuan tersebut pun bermuara ke dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.

"Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar," jelasnya.

Bantahan PT Pertamina

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved