Korupsi Pertamina

Kejagung Skakmat Pertamina Bantah Korupsi Oplos Pertamax, Temukan Bukti Geledah Perusahaan Chalid

Kejaksaan Agung (Kejagung) skakmat bantahan PT Pertamina Patra Niaga yang menyebut tidak ada pengoplosan. 

|
Editor: Salomo Tarigan
Dok/Pertamina Patra Niaga
KORUPSI PERTAMINA PATRA NIAGA - Momen saat Riva Siahaan (kanan) menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (19/2/2025). 5 hari kemudian Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina, lanjutnya, merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.

"Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” ujarnya.  

 Geledah Perusahaan Minyak Riza Chalid

 Kejaksaan Agung (Kejagung) gerak cepat (gercep) mengusut kasus bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dioplos jadi Pertamax.

Penyidik Kejagung menggeledah PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), perusahaan milik anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Penggeledahan ini dimulai pada Kamis (27/2/2025) pagi dan masih berlangsung hingga Kamis petang.

“Sejak tadi pagi, penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di Kota Cilegon ya, di satu tempat yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor. Dan, itu sekarang sedang berlangsung juga,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Harli menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memeriksa keterkaitan antara kesaksian para tersangka dengan sejumlah dokumen yang ditemukan.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sepertinya rumah (Riza Chalid), tapi apakah rumah ini juga digunakan sebagai kantor, nanti kita update lah, karena masih baru saja sedang berlangsung,” lanjut Harli.

Penyidik juga masih melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala 2 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, dari rumah di Jalan Jenggala 2, penyidik telah menemukan dan menyita paling tidak 144 bundel berkas dokumen. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved