Polres Pematangsiantar
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Beraksi dengan Seorang Wanita
Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus FH alias Kobe (32), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus FH alias Kobe (32), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat. Warga Jalan Tangki Lorong 20, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, itu ditangkap pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K, SIK, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan sepeda motor yang dialami korban Elfrida br Hasibuan (49), warga Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Kejadian bermula pada Minggu (9/2/2025) siang, ketika korban menghadiri acara Bona Taon Punguan Hasibuan di sekitar Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih biru BK 5282 TAY di depan Warung Kopi 86, mengunci stang, dan meninggalkannya untuk mengikuti acara.
Sekitar pukul 14.00 WIB, korban kembali untuk menyimpan ulos ke dalam jok motornya, tetapi mendapati kendaraannya sudah raib. Upaya pencarian dilakukan bersama adiknya, Pesta Luhut Pardamean Hasibuan, dan pemilik warung kopi, Rusnoadi Simarmata. Mereka juga meminta bantuan pemilik toko bahan kue "Berjaya," yang memiliki kamera CCTV di sekitar lokasi.
Rekaman CCTV menunjukkan dua orang, seorang pria dan wanita, datang berboncengan. Pelaku laki-laki turun dari motor, lalu dengan cepat membawa kabur sepeda motor korban, sementara rekannya mengikuti dari belakang.
Berdasarkan rekaman tersebut, Tim Opsnal Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Rabu dini hari, FH alias Kobe berhasil ditangkap di depan sebuah rumah di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencuri dan satu jaket hoodie hitam.
Saat diinterogasi, Kobe mengaku mencuri sepeda motor tersebut bersama seorang wanita berinisial JS. Namun, motor korban sudah dijual di Kota Tebing Tinggi. Tim Opsnal Unit Jatanras pun langsung bergerak ke lokasi, tetapi motor tidak berhasil ditemukan.
"Hingga saat ini, pelaku FH alias Kobe telah ditahan di RTP Mako Polres Pematangsiantar. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar IPTU Sandi Riz Akbar.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku dan mencari barang bukti sepeda motor yang telah dijual.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Pematangsiantar
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar
Curi Rampas Motor (CURANMOR)
Polda Sumut
Sepeda Motor Korban
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga di Ladang Jagung |
![]() |
---|
Polsek Siantar Utara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Bank Mandiri Parluasan |
![]() |
---|
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan Pajak Kendaraan, 39 Kendaraan Terjaring |
![]() |
---|
Polsek Siantar Barat Amankan Pria Terduga Pelaku Pengancaman Bermodalkan Pisau |
![]() |
---|
Polsek Siantar Marihat Bagikan 590 Kg Beras Murah ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.