Berita Viral

BERAPA Gaji Staf Ahli Anggota DPR? Posisi yang Ahmad Dhani Tawarkan Untuk Novi Vokalis Sukatani

Tak tanggung-tanggung, orang yang menawari Novi pekerjaan adalah anggota DPR RI sekaligus musisi ternama, Ahmad Dhani.

Instagram
GAJI STAF AHLI: Viral video Ahman Dhani tawarkan Novi vokalis Sukatani jadi staf ahli, Jumat (1/3/2025). Besaran gaji staf ahli DPR RI. Kolase foto Ahmad Dhani dan Novi Sukatani. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berapa gaji staf ahli anggota DPR?

Posisi staf ahli anggota DPR RI tengah menjadi perbincangan. 

Pasalnya Ahmad Dhani menawarkan posisi tersebut untuk Novi vokalis Sukatani.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Cinta Cadangan Dipopulerkan oleh Rajumi Trio

Imbas lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani yang menjadi kontroversi, vokalisnya, Twister Angel alias Novi ditawari pekerjaan baru.

Tak tanggung-tanggung, orang yang menawari Novi pekerjaan adalah anggota DPR RI sekaligus musisi ternama, Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela itu menawari Novi pekerjaan sebagai Staf Ahlinya di DPR.

Sebagaimana diketahui, usai lagu Bayar Bayar Bayar viral, Novi diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru SD Islam di Banjarnegara.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Indomie Dipopulerkan oleh Usman Ginting

Atas dasar itu, Ahmad Dhani tawarkan Novi jadi Staf Ahli di DPR RI.

Ia bahkan menawarkan gaji yang lebih besar dari pekerjaannya dulu sebagai guru.

“Saya siap menerima lead vokalis Sukatani untuk jadi Staf Ahli saya, PA saya di DPR. Gajinya lebih besar dari guru tempat sebelumnya,” kata Ahmad Dhani, dikutip Tiktok @ajieyooo.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, Staf Ahli DPR adalah bagian dari sistem pendukung di lingkungan DPR RI.

TAWARKAN GAJI BESAR: Viral video Ahman Dhani tawarkan Novi vokalis Sukatani jadi staf ahli, Jumat (1/3/2025).Ia menawarkan gaji besar. Kolase foto Ahmad Dhani dan Novi Sukatani.
TAWARKAN GAJI BESAR: Viral video Ahman Dhani tawarkan Novi vokalis Sukatani jadi staf ahli, Jumat (1/3/2025).Ia menawarkan gaji besar. Kolase foto Ahmad Dhani dan Novi Sukatani. (Instagram)


Mereka bertugas membantu kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Misalnya menyusun kajian, telaah, dan analisis terkait isu-isu di daerah pemilihan anggota.

Atau menganalisis kebijakan yang berkaitan dengan fungsi DPR dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Staf Ahli DPR juga bertugas menyiapkan bahan dan mendampingi anggota DPR dalam rapat komisi atau kunjungan kerja.

Baca juga: PENGAKUAN Pelaku yang Bunuh dan Setubuhi Siswi MTs, Niat Buang Jasad ke Sungai Tapi Kehabisan Bensin

Lantas, berapa gaji Staf Ahli DPR dengan tugas-tugas yang diembannya?

Besaran honor atau gaji Staf Ahli DPR bervariasi tergantung status kepegawaian dan kesepakatan dengan anggota DPR yang merekrutnya. 

Namun, estimasi honor Staf Ahli anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Tenaga ahli anggota DPR: sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
  • Tenaga ahli alat kelengkapan Dewan: sekitar Rp15 juta hingga Rp25 juta per bulan.
  • Tenaga ahli fraksi: dapat mencapai Rp30 juta atau lebih, tergantung posisi dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Band Sukatani ramai usai merilis permintaan maaf di akun media sosialnya.

VOKALIS SUKATANI DIPECAT - Kolase foto Novi Citra Indiryati atau Twister Angel vokalis band Sukatani yang membawakan lagu bayar bayar bayar viral di media sosial, Jumat (21/02/2025). Kini sang kepsek ungkap alasan dan pembelaan usai lakukan pemecatan
VOKALIS SUKATANI DIPECAT - Kolase foto Novi Citra Indiryati atau Twister Angel vokalis band Sukatani yang membawakan lagu bayar bayar bayar viral di media sosial, Jumat (21/02/2025). Kini sang kepsek ungkap alasan dan pembelaan usai lakukan pemecatan (Instagram Sukatani)

Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel meminta maaf kepada institusi Polri atas lirik pada lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Pasalnya, lagu ini mengandung lirik tentang harus membayar oknum polisi untuk segala urusan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved