Berita Viral

SOSOK Willian 'Codeblu' Food Vlogger Dituduh Peras Toko Roti Rp330 Juta Berkedok Kerja Sama

Inilah sosok Willian ‘Codeblu’ food vlogger yang kini tengah jadi sorotan setelah dituduh melakukan pemerasan kepada toko roti sampai Rp330 juta

TRIBUN MEDAN/ARSIP
SOSOK WILLIAN CODEBLU: Food reviewer Codeblu kembali menjadi sorotan di media sosial setelah viral di TikTok atas dugaan pemerasan terhadap sebuah toko roti. Dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh akun Instagram @ssc_politik yang menerima aduan dari beberapa korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Willian ‘Codeblu’ food vlogger yang kini tengah jadi sorotan.

Adapun Codeblu food reviewer pemilik nama lengkap Willian Anderson itu dituduh melakukan pemerasan.

Willian Codeblu dituduh peras sebuah toko roti sampai Rp330 juta.

Kini sosoknya pun disorot.

Sebelumnya dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh akun Instagram @ssc_politik yang menerima aduan dari beberapa korban. 

"Kronologinya tuh gini, ada sebuah akun di Instagram nama akunnya adalah ssc_politik," ucap Yusril.

"Terbaru mereka speak up nih guys soal kasus ada seorang reviewer makan yang dituduh mencoba untuk melakukan pemerasan," sambungnya.

Melalui kanal YouTube YUSRIL KIM pada 27 Februari 2025, Yusril Kim memaparkan kronologi kasus ini, di mana Codeblu diduga meminta uang sebesar Rp330 - Rp650 juta untuk menurunkan video review negatif tentang toko roti tersebut.

"Trus dia tawarkan takedown video, dengan syarat harus kerja sama dengan dia, dan harga kerjasamanya nggak tanggung-tanggung Rp650-330 juta," jelas Yusril.

Akun Instagram @ssc_politik menyebutkan bahwa modus pemerasan tersebut dilakukan dengan kedok kerja sama melalui FND konsultan. 

Baca juga: AKSI Bos Sritex Ajak Karyawan Nyanyi saat Momen PHK Dikritik Serikat Pekerja: Kenangan Terpahit

Yusril menjelaskan bahwa Codeblu menawarkan layanan kerja sama dengan tarif fantastis sebagai syarat untuk menurunkan video review negatif yang sebelumnya diunggah. 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, namun proses hukum masih berlangsung.

Menanggapi tuduhan tersebut, Codeblu sempat menyatakan bahwa tujuannya hanya untuk memberikan edukasi kepada para pemilik usaha. 

Namun, setelah polemik semakin meluas, ia akhirnya mengunggah video permintaan maaf dan mengakui bahwa informasi yang diterimanya berasal dari sumber yang bermasalah. 

Tak hanya toko roti, salah satu restoran yang pernah direview Codeblu juga buka suara, menyebutkan bahwa review tersebut berdampak pada penurunan pendapatan hingga 50 persen. 

Sebelumnya pada November 2024 Codeblu mengunggah laporan dari netizen yang menuduh toko roti populer membagikan makanan tak layak konsumsi ke panti asuhan. 

Laporan itu juga menyebutkan kondisi dapur yang kotor, penuh tikus, tidak memiliki sertifikasi halal, hingga penggunaan bahan kedaluwarsa.

Toko roti yang disinggung segera memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti distribusi makanan kedaluwarsa dan semua produk telah melalui pemeriksaan ketat sebelum didistribusikan. 

Perusahaan juga mengungkap bahwa dugaan tersebut berasal dari mantan pegawai yang diduga melakukan tindak korupsi. 

Kemudian Setelah polemik berlarut, Codeblu akhirnya meminta maaf pada 27 Februari 2025, mengakui bahwa sumber informasinya bermasalah. 

Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut di masa depan. 

Baca juga: Viral Pengendara Fortuner Berpelat Dinas Buang Puntung Rokok Sembarangan, Arogan saat Ditegur

Hingga kini, pihak toko roti telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, namun perkembangan lebih lanjut masih belum diketahui.

Disisi lain, toko roti tersebut memberikan klarifikasi bahwa tidak ada bukti adanya pengiriman makanan tak layak konsumsi ke panti asuhan.

"Terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kedaluwarsa dan berjamur ke panti asuhan, perusahaan telah melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," kata pihak toko roti mengutip dari akun TikTok @LAMBE_TURU.

Toko roti pun mengatakan bahwa semua produk yang didistribusikan telah melewati proses pemeriksaan yang ketat agar aman dikonsumsi.

 Ia pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, dan mengungkap bahwa hal tersebut dilakukan oleh mantan pegawai yang melakukan dugaan korupsi. 

Baca juga: TANGIS Juminah Lansia Disabilitas Usai Uang untuk Kematiannya Raib, Hasil Gedebog Pisang Setiap Hari 
Profil Codeblue

Codeblu alias Willian Anderson dikenal sebagai food vlogger yang mereview makanan dengan jujur.

William Anderson memiliki seorang istri yang bernama Rose Andersen.

Rose kini tengah mengandung anaknya dengan William yang telah dijuluki baby blu.

Kanal YouTube Codeblu telah mengunggah 35 video dan memiliki sekira 37 ribu subscribers.

Melalui kanal YouTube-nya itu, Codeblu kerap mengunggah video review makanan, vlog harian, hingga battle memasak.

Sementara itu, akun TikTok-nya @Codebluuuu memiliki 1,3 juta followers.

Akun TikTok Codeblu itu bahkan telah menghasilkan 36,7 juta likes.

Melalui akun TikTok-nya itu, Codeblu kerap mengunggah konten mereview makanan.

Adapun akun Instagram @codebluuuu memiliki 264 ribu followers.

Dalam profil akun Instagram-nya, Codeblu menjelaskan bahwa ia mereview dengan jujur, bukan me-roasting.

Mengutip Sripoku.com, Codeblu disebut juga merupakan seorang chef.

Codeblu tampak memasak untuk seorang pengunjung bule dengan mengenakan baju berwarna abu-abu.

Ia pun menjelaskan makanan yang dimasaknya itu kepada pengunjung.

Lebih lanjut, Codeblu diketahui telah lama terjun di dunia kuliner.

Hal itu terungkap dari kanal YouTube salah satu berita nasional yang mengangkat toko kue milik Codeblu.

Dalam video tersebut, Codeblu bekerja di sebuah toko Iscaketory yang ternyata milik adiknya sendiri.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved