News Video
Bawaslu Sumut Gandeng Stakeholder di Kabupaten Karo Bahas Evaluasi Pelanggaran Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, menggandeng stakeholder di Kabupaten Karo untuk membahas perihal evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, menggandeng stakeholder di Kabupaten Karo untuk membahas perihal evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. Evaluasi ini, digelar di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Berastagi, Selasa (4/3/2025).
Pada rapat ini, mewakili Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo bertujuan untuk sama-sama mengetahui apa saja langkah pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Tentunya dalam setiap kegiatan tak lepas adanya kekurangan. Untuk itu, melalui rapat koordinasi ini kita ingin membahas apa saja yang telah kita laksanakan pada saat mengawasi tahapan Pilkada pada Nomber 2024 lalu," ujar Gemar.
Diungkapkan Gemar, selama pelaksanaan Pilkada terutama di Kabupaten Karo pihaknya melihat tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi. Dirinya menjelaskan, memang selama tahapan Pilkada pihaknya sempat mendapatkan beberapa laporan namun bisa diselesaikan di tingkat kabupaten.
"Kita bersyukur di Kabupaten Karo tidak ada sengketa maupun pelanggaran hingga akhirnya kepala daerah di Kabupaten Karo bisa dilantik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada 20 Februari kemarin," katanya.
Amatan www.tribun-medan.com, pada rapat kali ini menghadirkan sejumlah narasumber terutama yang tergabung di dalam serta Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Seperti dari Pemerintah Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, dan Kejaksaan Negeri Karo.
Salah satu narasumber, Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Karo Halfeus Hangoluan Samosir menjelaskan jika selama pelaksanaan Pilkada pihaknya selalu berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada seperti KPUD Karo maupun Bawaslu Karo. Dirinya menjelaskan, sesuai dengan tugasnya pihaknya juga sempat beberapa kali membantu Bawaslu Karo di sentra Gakkumdu untuk penyelesaian laporan yang masuk.
"Karena untuk pencegahan ini perlu dilakukan oleh semua pihak terutama yang ada di dalam sentra Gakkumdu. Dan selama pelaksanaan Pilkada kemarin, kita terus berkoordinasi dengan semua tim untuk mencegah dan menangani laporan yang ada," ujar Halfeus.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam rapat koordinasi ini pihaknya juga turut mengajak kepada semua stakeholder terutama penyelenggara Pilkada untuk sama-sama memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan saat Pilkada kemarin.
(mns/www.tribun-medan.com).
Kabupaten Karo
Bawaslu Sumut
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
Kecamatan Berastagi
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.