Berita Viral
Fakta Seputar Seruan Boikot Codeblue yang Ramai di Medsos Hingga Dugaan Pemerasan Rp 300 Juta
Seruan boikot Codeblu menggema di medsos setelah Food Vlogger William Anderson ketahuan diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha toko kue CT.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Seruan boikot Codeblu tengah viral di media sosial.
Adapun seruan boikot Codeblue ini ditujukan untuk William Anderson.
William Anderson merupakan konten kreator atau Food Vlogger yang sering meriview makanan bersama istrinya.
Kali ini, William Anderson yang lebih dikenal masyarakat sebagai Codeblu tengah tersandung masalah.
Baca juga: Sinopsis Film Pernikahan Arwah yang Bikin Bulu Kuduk Merinding
Ia dituding melakukan pemerasan terhadap pengusaha toko kue CT.
Tak tanggung-tanggung, uang yang katanya diminta itu mencapai Rp 350 juta.
Sontak, masalah ini menjadi perbincangan warganet.
Pro kontra muncul di kalangan netizen.
Tapi tak sedikit yang kemudian meminta agar William Anderson ini diproses hukum.
Beberapa pengguna TikTok misalnya, menyebut bahwa sudah ada beberapa usaha yang mati akibat review buruk dari Codeblu.
Dengan adanya kasus dugaan pemerasan ini, maka muncullah seruan boikot Codeblu.
Baca juga: Segini Gaji Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, yang Istri dan Anaknya Pamer Kemewahan
Dalam seruan yang viral itu, warganet meminta agar setiap tempat usaha makanan, baik itu restoran atau warung makan jangan lagi menerima kehadiran konten kreator yang cuma menambah beban pikiran, dan merugikan usaha orang lain.
Di beberapa platform media sosial, seruan boikot Codeblu itu disertai dengan poster bergambar wajah William Anderson.
Lalu, seperti apa perjalanan kasus William Anderson ini hingga memunculkan seruan boikot Codeblu?
Simak ulasannya seperti dikutip dari Tribun Trends.
Berikut Awal Mula Kontroversi Codeblu
15 November 2024: Awal Mula Review Makanan Codeblu
Permasalahan ini bermula dari ulasan Codeblu pada 15 November 2024 mengenai toko cake and patisserie yang dituduh mengirimkan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Dalam unggahannya, Codeblu mengaku mendapat informasi tersebut dari seseorang yang diduga bekerja di toko tersebut.
Tidak hanya menuding kualitas produk yang buruk, Codeblu juga menyebutkan kondisi dapur yang dianggapnya tidak layak.
Video tersebut kemudian viral, memicu kritik pedas dari netizen terhadap toko kue CT.
Baca juga: VIRAL Jamaah Tarawih di Sumenep Dapat Amplop Berisi Uang Rp300 Ribu, Sosok Pemberinya Terkuak
17 November 2024: Toko Kue CT Membantah
Menanggapi tudingan tersebut, pada 17 November 2024, pihak toko kue CT membantah keras semua tuduhan yang dilontarkan oleh Codeblu.
Melalui akun media sosial mereka, toko tersebut menyatakan bahwa setelah melakukan tinjauan internal, tidak ditemukan bukti apapun yang mendukung klaim Codeblu.
Mereka menegaskan bahwa produk yang didistribusikan dalam program CSR mereka sudah melewati proses Quality Control dan aman untuk dikonsumsi.
Januari 2025: Codeblu Kembali Buat Video Teguran
Walaupun telah dibantah, Codeblu kembali membuat video yang berisi teguran keras kepada toko kue tersebut.
Ia menyatakan, "Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu,"
21 Februari 2025: Kekhawatiran atas Konten Review Makanan
Sejumlah kreator konten review makanan, termasuk Codeblu, mulai mendapatkan sorotan publik yang lebih luas.
Beberapa pihak mengungkapkan kekhawatiran bahwa ulasan-ulasan mereka dapat merugikan pelaku usaha kuliner jika dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.
Sorotan ini semakin memperjelas pentingnya tanggung jawab besar yang diemban oleh para kreator konten.
26 Februari 2025: Tuduhan terhadap Toko Kue CT
Pada 26 Februari 2025, Codeblu kembali mengunggah video yang menuduh toko kue CT mengirimkan kue nastar berjamur ke panti asuhan.
Dalam video tersebut, Codeblu juga menyampaikan kritik terhadap kondisi dapur yang dianggapnya tidak layak.
Tuduhan ini langsung memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen terkait kualitas dan keamanan produk makanan yang mereka konsumsi.
27 Februari 2025: Klarifikasi dari Toko Kue CT
Toko kue CT merespon tuduhan tersebut pada 27 Februari 2025 dengan memberikan klarifikasi.
Mereka menegaskan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan tidak berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.
Pihak toko kue juga menegaskan bahwa mereka telah mengalami kerugian reputasi yang besar akibat tuduhan tersebut.
28 Februari 2025: Permintaan Maaf dari Codeblu
Pada 28 Februari 2025, Codeblu akhirnya mengunggah video permintaan maaf kepada toko kue CT.
Dalam video tersebut, ia mengakui bahwa informasi yang disebarkannya berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan telah menyebabkan kerugian bagi pihak toko serta keresahan di masyarakat.
Codeblu juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut.
1 Maret 2025: Tuduhan Pemerasan Codeblu
Meskipun telah meminta maaf, muncul tuduhan baru yang lebih serius, yaitu Codeblu meminta uang sebesar Rp 350 juta kepada toko kue CT sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya.
Tuduhan pemerasan ini langsung memperburuk reputasi Codeblu dan menambah kontroversi yang ada.
2 Maret 2025: Bantahan dari Istri Codeblu
Menanggapi tuduhan pemerasan tersebut, istri Codeblu, Theresia Rosalinda, dengan tegas membantahnya.
Theresia menjelaskan bahwa jumlah Rp 350 juta yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif.
Ia menegaskan bahwa suaminya tidak melakukan pemerasan terhadap toko kue CT.
3 Maret 2025: Respons DPR terhadap Konten Kreator Review Makanan
Kontroversi ini akhirnya menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menginginkan langkah konkret untuk mengatur dan mengawasi kegiatan para kreator konten, terutama dalam hal review makanan.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya konten review yang dapat merugikan produsen dan konsumen jika tidak dilakukan dengan verifikasi yang cukup.
Ia menduga adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak, dan meminta tindakan tegas terhadap kreator konten yang meresahkan.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Keji Cara Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Karena Tak Diberi Uang untuk Main Judi |
|
|---|
| Hasil Autopsi Tewasnya Bocah di Toilet Sekolah, Polisi Ungkap Penyebab Utamanya |
|
|---|
| Anggota DPR Sindir Perilaku Pembantu Prabowo 'Asal Bapak Senang' Beda Kondisi di Lapangan |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Pemadaman Listrik PLN di Jakarta, Ramai Jadi Perbincangan di Medsos |
|
|---|
| Komisi IX DPR Panggil BGN, Ternyata Pengadaan 21.800 Motor Listrik tak Pernah Dilapor ke DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/poster-boikot-Codeblue.jpg)