Berita Seleb

UPDATE Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan Bos Skincare Rp 5 Miliar, Hari Ini Diperiksa Polda Metro

Artis Nikita Mirzani, yang menjadi tersangka kasus pemerasan bos skincare Raza Gladys senilai Rp 5 miliar, akhirnya memenuhi panggilan polisi

Editor: Juang Naibaho
Instagram
RUGI RP4 MILIAR - Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik POlda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan bos skincare Reza Gladys senilai Rp 5 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nikita Mirzani, yang menjadi tersangka kasus pemerasan bos skincare Raza Gladys senilai Rp 5 miliar, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sekitar pukul 09.45 WIB, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terlebih dahulu tiba. Barulah 15 menit kemudian, Nikita Mirzani datang dari pintu belakang. 

Ia memakai kaus putih lengan panjang dan celana hitam panjang. Wajahnya ditutupi masker pink. 

Nikita melompati palang otomatis gedung karena tidak ada petugas yang berjaga. Namun, ibu tiga anak itu bungkam saat ditanya oleh awak media. 

Setelah Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga hadir dengan mengenakan hoodie dan langsung berlari naik. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Nikita dan Mail untuk diperiksa pada 20 Februari 2025. Namun, keduanya meminta penundaan sampai Senin, 3 Maret. 

Namun, pada Senin kemarin, Nikita tidak hadir dan ia membuat unggahan bahwa tengah tidak enak badan dengan foto tangannya diinfus.

Jejak Kasus

Kasus dugaan pemerasan ini bermula setelah Nikita Mirzani mengunggah komentar negatif terhadap produk skincare Reza Gladys di TikTok.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Reza Gladyz mencoba menghubungi asisten Nikita.

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya. 

Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, Reza Gladys melakukan transfer uang secara bertahap kepada pihak Nikita Mirzani, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.

"Pada tanggal 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk terlapor. Kemudian, pada 15 November, ia memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan terlapor," kata Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Reza yang merasa telah menjadi korban pemerasan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Laporan yang berkait paut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kemudian naik ke tingkat penyidikan.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian terus mendalami laporan dari Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk Nikita, Dr. Oky, Mail, dan Doktif. 

Berbagai barang bukti, seperti flashdisk, bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi, dan beberapa ponsel, juga telah disita.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, Reza memberikan uang tersebut secara sukarela sebagai pembayaran untuk endorsement. 

“Ini endorse. Dia meminta tolong kepada Niki untuk me-review produknya. Ini terpaksa saya jelasin kepada Anda biar Anda semuanya tidak salah dalam mengomentari, melihat sesuatu," tutur Fahmi. 

Menurut Fahmi, kesepakatan endorsement itu berlaku selama satu tahun. “Dia ingin di-review yang baik-baik dalam waktu satu tahun. Komunikasi dilakukan dengan Mail (asisten Nikita). Mail juga diberitahu bahwa jika masa satu tahun hampir habis, mereka harus diberi tahu lagi agar bisa memperpanjang dan membayar lagi,” tambah Fahmi. 

Fahmi kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan atau ancaman dalam transaksi tersebut. Justru, menurutnya, pihak Reza yang mengatur semuanya. 

“Kenapa harus ada ancaman? Dia sendiri yang mengatur kesepakatan ini. Mereka yang meminta waktu satu tahun dan jika sudah habis, mereka ingin diberi tahu agar bisa membayar lagi untuk perpanjangan. Kalau begitu, di mana letak pemerasannya?” ungkap Fahmi.

Nikita Akui Terima Jasa Tutup Mulut

Pada kesempatan terpisah, setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, Nikita Mirzani mengakui dirinya memang menerima jasa tutup mulut.

Menurut Nikita, di dunia entertainment, jasa tutup mulut bukanlah hal yang tabu. Bahkan, sudah banyak yang menggunakan hal ini untuk meraup keuntungan.

"Di dunia keartisan, di dunia entertainment ya termasuk influencer itu ada guys jasa tutup mulut," ungkapnya santai, dikutip dari live TikToknya, Sabtu (1/3/2025).

"Kalian jangan tabu ya, ada guys jasa tutup mulut," tegasnya sekali lagi.

Bahkan, tak sedikit influencer yang diminta untuk menaikkan kasus tertentu. "Ada banyak TikTokers yang kadang-kadang dapat pekerjaan titipan. 'Eh, nanti lu tolong naikin kasus ini ya. Nanti lu ngomongnya begini-begini'. Ada guys," sambungnya.

Ia blak-blakan mengklaim jasa untuk menutup mulutnya tidaklah murah. "Apalagi kalau untuk tutup mulutnya Nikita Mirzani enggak murah, sayang," tandasnya.

"Nutup mulut gue tuh mahal, tidak ada yang murah. Apalagi lu minta tolong sama Nikita Mirzani enggak ada yang gratis. Nggak ada murah, nggak ada," seloroh ibu Lolly ini.

Di momen itu, Nikita tak segan menyebut Reza Gladys sosok yang bodoh karena membuatnya menjadi tersangka pemerasan.

"Apa maksud dan tujuan dari si manusia silver (julukan Nikita untuk Reza) tersebut gitu. Dan manusia silver pun yang merekam. Kan bodoh," tandas Nikita.

Menurutnya, jika merasa diancam, seharusnya Reza tak berulang kali memohon untuk bertemu. "Katanya dia yang merasa diperas. Katanya dia yang merekam tapi di rekamannya berkali-kali memohon untuk bertemu," tambah Nikita.

Ia pun membantah pernah berhubungan dengan Reza. Ia sama sekali tidak pernah sekalipun berkomunikasi dengan istri Attaubah Mufid itu.

"Dia tidak berhubungan dengan saya sama sekali. Dia berhubungan cuma sama Mail. Dan waktu itu Mail selalu ditelepon terus, dichat WhatsApp," ulasnya.

Nikita nampak santai dan siap menunjukkan bukti-bukti untuk melawan Reza. "Nanti deh, nanti kalau udah sampai di persidangan itu kan semua print out WhatsApp itu bisa ditampilkan. Suara rekaman bisa didengarkan. Nanti lah," pungkas Nikita. (*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved