Cabuli Anak di Bawah Umur, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Warga Sei Mati
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit PPA pada Sabtu, 01 Maret 2025 melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku pencabulan
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit PPA pada Sabtu, 01 Maret 2025 melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka TS (45) ditangkap di Sei Mati sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., pada Selasa (4/3) mengatakan awalnya korban RS kesakitan saat buang air kecil dan kemudian ibu korban menanyakan kenapa bisa sakit dan korban menjawab bahwa sebelumnya TSK ada memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Baca juga: Perburuan Senyap Sat Narkoba Polres Simalungun di Tanah Jawa: Satu Hari, Dua Pengungkapan Kasus
"Atas pengakuan korban itu, Ibu korban langsung membuat laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi - saksi dan mengambil Visum, unit PPA Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TSK". Ungkap Kasat Reskrim," ujarnya.
"Dari hasil pemeriksaan TSK mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," .tutup Kasat Reskrim. (*)
Meriahkan HUT ke-80 RI, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Olahraga Bersama Stakeholder dan Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Edukasi Pemasangan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah, Polres Pelabuhan Belawan Sediakan 4 Ton Beras dan 2.000 Liter Minyak Goreng |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.