TRIBUN WIKI
THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Simak Jadwal Beserta Gaji ke 13 nya
Kapan THR pensiunan PNS tahun 2025 bakal cair? Menurut jadwal, pencairan akan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Hallo Tribunners, saat ini banyak sekali yang menanyakan kapan THR pensiunan PNS cair?
Pertanyaan ini mengemuka seiring dengan ramainya informasi soal pembayaran gaji ke 13.
Lalu kapan THR pensiunan PNS ini disalurkan.
Seperti diketahui, THR pensiunan PNS akan dicairkan oleh Taspen.
Untuk THR PNS 2025 dijadwalkan akan cair mendekati Idul Fitri.
Waktu pastinya kira-kira 10 hari sebelum pelaksanaan Lebaran 1446 Hijriah, atau 22 Maret 2025.
Dan untuk gaji ke 13 PNS, baru dicairkan jelang tahun ajaran baru di pertengahan tahun.
Tujuannya tentu saja untuk membatu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Besaran THR dan gaji 13
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, inilah komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS dan PPPK pada Idul Fitri 2025 mendatang:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan kinerja
Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025 Cair
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan besaran gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025.
Kenaikan yang mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tersebut berkisar di 12 persen sejak Januari 2024 lalu.
Meski demikian nominalnya baru akan diterima Januari 2025 ini.
Adanya kenaikan gaji ini tentu memberikan dampak positif dan kabar gembira bagi semua ASN di Indonesia.
Terutama bagi mereka yang telah Pensiun.
Pensiunan PNS masih memiliki tabungan untuk keperluan sehari-hari dengan memanfaatkan gaji pokok serta tunjangan yang diberikan.
Pemerintah terus berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi pegawai pemerintah sekalipun sudah memasuki masa pensiun di masa tuanya.
Lantas berapa besaran gaji para Pensiunan yang akan diterima pada awal tahun 2025 tersebut?
Besaran Gaji Pensiunan yang Akan Dicairkan Taspen Januari 2025
PT Taspen (Persero) akan mulai mencairkan gaji pokok beserta tunjangan melekat bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) per hari ini, 1 Januari 2025.
Pencairan ini berlaku untuk pensiunan dari golongan I hingga IV dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Kebijakan ini memastikan bahwa pensiunan PNS tetap menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak awal tahun 2024.
Meskipun telah memasuki Tahun Baru 2025, ketentuan yang diatur dalam PP No. 8 tahun 2024 tersebut masih digunakan tanpa perubahan.
Taspen memastikan bahwa kenaikan 12 persen yang ditetapkan sejak tahun lalu tetap berlaku untuk semua golongan pensiunan PNS.
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS yang akan diterima berdasarkan golongan seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025 Cair Mulai Hari Ini, Segera Cek Transferan dari Taspen:
Pensiunan PNS Golongan I:
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II:
Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III:
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Taspen menyatakan bahwa meskipun tahun telah berganti, pihaknya tetap menjalankan pencairan gaji pensiunan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdi kepada negara.
Itulah tadi ulasan THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen, cek jadwal dan Info terkini gaji ke 13 PNS 2025.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Daftar 8 Polsek yang Berubah Nama di Simalungun beserta Pejabatnya |
|
|---|
| Cari Kolam Renang di Medan? Ini 5 Tempat Wisata Ramah Anak dan Murah |
|
|---|
| Profil dan Biodata Khalid Basalamah, Ustaz yang Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK |
|
|---|
| Lirik Lagu Kicau Mania dan Maknanya yang Trending di TikTok |
|
|---|
| Makna Tersembunyi Lirik Lagu Lu Kenal Veronica Ko: Bukan Sekadar Nama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/THR-pensiunan-PNS-111.jpg)