TRIBUN WIKI

Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Tahun Ini, Cek Info GTK 2025 Jangan Sampai Salah Input Data

Pemerintah akan segera mencairkan tunjangan sertifikasi guru 2025. Proses pencairan akan dilakukan pada tahun ini. Segera verifikasi data rekening

Editor: Array A Argus
Tribunnews/Jeprima
UANG BARU- Uang pecahan Rp 100 ribu baru saat disusun oleh petugas Kantor Cabang BSI KC Mayestik, Jakarta, Kamis (28/12/2023 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mencairkan tunjangan sertifikasi guru 2025.

Namun perlu diingat, bahwa sebelum melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru ini, Anda harus melakukan verifikasi data rekening.

Tujuannya agar proses pencairan bisa berjalan lancar tanpa ada kendala.

Tunjangan itu akan diterima langsung oleh para guru melalui transfer ke rekeningnya masing-masing.

Baca juga: Link dan Cara Verifikasi Rekening Info GTK 2025, Simak Tahapannya

Sehingga hak yang diterima sesuai sasaran, dan tidak lagi singgah ke pihak-pihak lain.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, mengingatkan pada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan verifikasi data rekening agar penyaluran tunjangan tahun 2025 berjalan lancar.

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening," kata Nunuk, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Tunjangan guru yang kini akan dicairkan, bisa berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan tambahan penghasilan.

Baca juga: Update Info GTK 2025, Inilah Domain Terbaru Beserta Cara Cek Tunjangan Sertifikasi

Nunuk mengimbau, guru ASN harus memastikan rekening harus aktif.

"Cek status rekening, pastikan masih aktif, dan lakukan validasi jika diperlukan. Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," imbau Nunuk.

Cara cek verifikasi rekening guru di Info GTK

Verifikasi rekening guru untuk dapat tunjangan bisa dilakukan lewat website resmi info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Adapun tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Konfirmasi Kepemilikan Rekening

Pastikan data berikut sesuai:

  • Nomor rekening.
  • Nama guru pada rekening.
  • Nama bank.

2. Konfirmasi Rekening Gaji

Bagi guru ASN, pastikan rekening yang digunakan adalah rekening gaji.

3. Konfirmasi Penggunaan Rekening

Berikan persetujuan penggunaan rekening tersebut sebagai saluran penyaluran tunjangan guru.

4. Perbaikan Data Rekening

Apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, guru diharapkan segera melakukan perbaikan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.

Perbaikan data harus dilakukan dalam kurun waktu 1-2 hari setelah verifikasi untuk menghindari kendala dalam penyaluran tunjangan.

5. Pentingnya Verifikasi Data Rekening

Verifikasi data rekening merupakan langkah krusial untuk memastikan tunjangan guru dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Kerjasama dan keaktifan seluruh guru dalam memverifikasi data sangat diharapkan guna mendukung proses ini.

Adapun langkah untuk melakukan verifikasi rekening guru lebih detail, adalah sebagai berikut:

  • Cek data rekening terlebih dahulu dengan cara masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Klik "Status Rekening".
  • Lakukan verifikasi dan tunggu hasil verifikasi.
  • Proses pengecekkan akan dilakukan oleh bank.
  • Rekening berhasil diverifikasi. Jika data dinyatakan tidak valid, maka kemungkinan terdapat kesalahan.
  • Segera lakukan perbaikan lewat SIMTUN.
  • Jika sudah diperbaiki lakukan validasi rekening ulang.
  • Rekening pun berhasil diverifikasi.

Jika menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data maka diharapkan segera melakukan perbaikan lewat admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.

Perbaikan data rekening harus dilakukan 1-2 hari setelah proses verifikasi dilakukan.

Oleh karena itu, perhatikan dengan seksama semua tahapan verifikasi data rekening.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved